Kasus Vina Cirebon

Geram dengan Pernyataan Elza Syarief soal Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Setop, Sesat Ibu

Susno menilai jawaban Elza tak lengkap karena tidak menjelaskan berdasarkan hasil forensik.

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Mantan Kabareskrim POLRI, Susno Duadji menanggapi kejanggalan kasus kematian Brigadir J. 

"Ada keterangan saksi selain saksi mahkota?" tanya Susno. 

Elza pun menjawab tidak ada. 

"Alat bukti lain bu? Alat bukti yang menyatakan, yang tidak bisa dihindari oleh para terhukum ini ada enggak?" tanya Susno lagi. 

Elza tak langsung menjawab pertanyaan Eks Kapolda Jawa Barat itu. 

Elza hanya menjelaskan alat bukti berupa benda untuk menganiaya kedua korban.

Baca juga: SERANGAN Balasan Mentan SYL: Bongkar Pimpinan Partai yang Minta Proyek di Kepulauan Seribu

Baca juga: DETIK-DETIK Harmoko Turunkan Jasad di Flyover: Tepuk Tangan Jenazah dan Bisikan Suatu Hal

Akan tetapi, Elza tak menjelaskan detil siapa pelaku yang menganiaya dengan benda tersebut.

Susno menilai jawaban Elza tak lengkap karena tidak menjelaskan berdasarkan hasil forensik.

"Di pukulan itu ada enggak (sidik jari pelaku)? Hasil forensik bahwa batu itu terkait dengan para terpidana ini atau kayu ini berasal dari terpidana ini, ada enggak?" tanya Susno.

"Ada enggak hasil forensik yang terdakwa ini tidak bisa memungkiri bahwa ini betul pernah dipegang, ini betul pernah dilakukan, entah tertangkap CCTV entah ada di bajunya DNA daripada korban yang nempel di para terdakwa."

"Ada enggak DNA ini nempel di baju pelaku?" tanya Susno lagi. 

Elza tampak gelagapan mendengar pertanyaan bertubi-tubi dari Susno. 

Susno kembali bertanya soal rudapaksa yang dilakukan para pelaku. 

"Ada tidak tertulis bahwa sperma ini berasal dari 8 yang sudah tertangkap itu?" tanya Susno.

"Di situ (isi putusan) tidak dijelaskan," jawab Elza. 

Susno menyimpulkan bahwa delapan terdakwa saat itu dihukum hanya berdasarkan saksi mahkota. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved