Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Apa Peran Karyawati yang Ditangkap di Kasus Mayat yang Dicor? Motor Anton Jadi Barang Bukti

Terungkap, wanita inisial PT tersebut ternyata seorang karyawati di distro milik pelaku yang habisi nyawa Anton Eka Saputra .

Editor: Muhammad Ridho
tribunsumsel
Apa Peran Karyawati yang Ditangkap di Kasus Mayat yang Dicor? Motor Anton Jadi Barang Bukti 

Jadi, sambung Novel, saat kejadian siapa orang yang hendak masuk tidak boleh masuk.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.

Bos Distro Ditangkap

Sebelumnya, kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh bos distro bernama Antoni saat ditagih utang mengungkap sejumlah fakta baru.

Antoni, bos distro "Anti Mahal" yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi di Palembang tepat di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang.

Pada kesempatan itu Antoni juga mengambil uang Rp 30 juta milik korban hilang saat kejadian.

Saat itu Antoni kabur ke Padang dengan niat mencari aman dan bersembunyi ditempat kakak sepupunya.

Namun keberadaan Antoni pun berhasil tercium oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Alhasil, Antoni pelaku pembunuhan atas korban Anton Eka Putra yang mayatnya dicor mengunakan semen, berhasil diringkus petugas gabungan, tadi malam di kota Padang.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, ternyata dalam pengungkapan ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.

Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.

Namun akhirnya Antoni berhasil ditangkap saat kabur di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (28/6/2024) malam.

"Pelaku utama pembunuhan di Maskrebet atas nama Antoni di tangkap di Padang semalam (Jumat), hari ini dibawa ke Palembang," katanya saat dikonfirmasi.

Kronologi Kasus Terungkap

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved