Lipsus Kekayaan Pejabat di Riau

Belum Sampaikan LHKPN Sejak Periodik 2022, Fahmil Wakil Ketua DPRD Kampar dari PKS Heran

Wakil Ketua DPRD Kampar, Fahmil sepertinya heran begitu tahu dirinya sudah dua tahun tidak menyampaikan LHKPN je KPK.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Istimewa
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, Riau, periode 2019-2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Wakil Ketua DPRD Kampar, Fahmil sepertinya heran begitu tahu dirinya sudah dua tahun tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Semula politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini begitu yakin dirinya selalu menyampaikan LHKPN setiap tahun. Bahkan tepat waktu. 

"Ada tiap tahun. Ndak pernah terlambat beri laporan," katanya dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com seraya mengirim sebuah file format PDF melalui pesan WhatsApp, Senin (1/7/2024) sore.

File itu berisi tanda terima LHKPN yang berkop KPK. Tanda terima itu untuk LHKPN periodik 2021 yang dikirim pada 30 Maret 2022. Ia kemudian mengirim tangkapan layar file tersebut.

Lalu Tribunpekanbaru.com mengirim riwayat LHKPN seperti tersaji di situs web KPK. LHKPN yang tercatat pernah disampaikannya berturut-turut mulai periodik 2019 sampai 2022.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil dari PKS, 2 Tahun Tak Lapor LHKPN ke KPK, Segini Hartanya Terakhir

"Kok bisa. Padahal tiap tahun ada tanda terima (penyampaian LHKPN)," jawabnya terkesan heran. Ia mengaku LHKPN biasanya diurus oleh pihak Sekretariat.

"Coba saya tanya ke kantor," katanya. Menurut dia, biasanya pihak KPK menghubungi jika laporan belum masuk.

Pada 2019, Famil melaporkan hartanya sebanyak Rp1.681.485.276. Kala itu, ia masih berstatus anggota sebelum kembali terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kampar tahun 2019 dan diangkat menjadi pimpinan. 

Lalu pada 2020, ia melaporkan hartanya berkurang hampir Rp500 juta. Kala itu, ia memiliki harta menjadi Rp1.196.282.412.

Tetapi pada 2021, hartanya naik Rp600 juta lebih. Ia melaporkan hartanya sebanyak Rp1.807.598.716. Jumlah hartanya melesat pada tahun berikutnya.

Baca juga: Kekayaan Bupati Bengkalis Kasmarni Meningkat 9,77 Persen dalam Setahun Berdasarkan LHKPN

Hartanya naik Rp1 miliar lebih dalam setahun, dari 2021 ke 2022. Pada 2022, hartanya sudah sebanyak Rp2.857.515.269. Setelah itu, ia belum pernah membuat LHKPN.

Terkait kenaikan hartanya, Fahmil menyebut karena pengamunan pajak (tax amnesty). "Kalau kenaikan itu mungkin karna tex amnesti waktu itu," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved