Lipsus Kekayaan Pejabat di Riau
Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil dari PKS, 2 Tahun Tak Lapor LHKPN ke KPK, Segini Hartanya Terakhir
Wakil Ketua DPRD Kampar, Fahmil ternyata sudah dua tahun tak melaporkan harta ke kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Wakil Ketua DPRD Kampar, Fahmil ternyata sudah dua tahun tak melaporkan harta ke kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilihat di kanal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) elektronik atau e-LHKPN pada situs web KPK, Senin (7/7/2024), ia melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2022.
Ia pernah membuat LHKPN empat kali berturut-turut. Mulai dari 2019 sampai 2022. Dua tahun berikutnya sampai 2024, tidak terdapat dalam daftar.
Baca juga: Inspektorat Pastikan Seluruh Pejabat Pemprov Riau Sudah Lapor LHKPN : Legislatif yang Kurang Patuh
Pada 2019, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melaporkan hartanya sebanyak Rp1.681.485.276. Kala itu, ia masih berstatus anggota sebelum kembali terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kampar tahun 2019 dan diangkat menjadi pimpinan.
Lalu pada 2020, ia melaporkan hartanya berkurang hampir Rp500 juta. Kala itu, ia memiliki harta menjadi Rp1.196.282.412.
Tetapi pada 2021, hartanya naik Rp 600 juta lebih. Ia melaporkan hartanya sebanyak Rp1.807.598.716. Jumlah hartanya melesat pada tahun berikutnya.
Hartanya naik Rp1 miliar lebih dalam setahun, dari 2021 ke 2022. Pada 2022, hartanya sudah sebanyak Rp 2.857.515.269. Setelah itu, ia belum pernah membuat LHKPN.
Baca juga: Jadi Syarat Pelantikan, Ketua DPRD Pelalawan Riau Ingatkan Anggota Dewan Lama dan Baru Lapor LHKPN
Dilihat di LHKPN Fahmil yang terakhir, ia memiliki puluhan bidang tanah dengan total senilai Rp 2.356.000.000. Tersebar di Kampar, Rokan Hulu, dan Pekanbaru. Tiga di antaranya dengan bangunan.
Ia juga memiliki satu unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport pabrikan 2019 senilai Rp 530 juta. Satu lagi kendaraannya, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 senilai Rp19 juta.
Wakil rakyat yang telah duduk di parlemen tiga periode ini tidak memiliki surat berharga. Ia memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 50.936.781 dan harta lainnya Rp 350 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bandel, KPK Ungkap Banyak Anggota Dewan di Riau Tak Patuh Lapor LHKPN
Semua harta yang dilaporkan senilai Rp 3.305.936.781. Tetapi politisi yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029 ini melaporkan memiliki hutang sebanyak Rp448.421.512.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Delapan Anggota DPRD Siak Terpilih Belum Menyerahkan LHKPN, Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Belum Satu Pun Anggota DPRD Riau Terpilih Laporkan LHKPN, ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Mayoritas Anggota DPRD Terpilih di Kuansing Riau Belum Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Ini 14 DPRD Kampar Terpilih Sudah Sampaikan LHKPN ke KPK, Palaporan Paling Lama Tanggal Segini |
![]() |
---|
Belum Ada LHKPN DPRD Kampar Terpilih yang Tayang Jelang Pelantikan, Begini Prosesnya di Setwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.