Kasus Vina Cirebon

Bukan Hanya Pegi, 5 Tersangka Kasus Vina Cirebon Ternyata Ajukan Praperadilan untuk Bebas

Namun, meski telah dilakukan pengujian, putusan praperadilan tersebut tidak menerima praperadilan mereka. 

ist
Polisi Bantah Minta Sidik Jari Pegi di Kertas Bertuliskan Mayat, Kuasa Hukum: Terus Siapa? 

Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.

Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.

Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved