Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Muflihun Diperiksa Polda Riau

Eks Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Diperiksa di Polda Riau, Ngaku Sakit di Pemeriksaan Pertama

Eks PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun  diperiksa di Polda Riau pada Senin (1/7/2024). Ia mengaku sakit pada pemeriksaan awal, sehingga tak bisa hadir

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Rinal Maradjo
tribunpekanbaru.com
Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun diperiksa di Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi SPPD di DPRD Riau 

Pantauan tribunpekanbaru.com, tampak Muflihun keluar dari Gedung Dittahti Polda Riau sekitar pukul 20.33 WIB. Ia menggunakan pakaian stelan safari.

"Saya hadir di sini, kemarin Kamis saya dipanggil kebetulan saya sakit tidak bisa hadir makanya hari ini saya datang memenuhi panggilan," ujar Muflihun.

"Karena kita sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, kita dipanggil datang," sambung dia.

Pria yang akrab disapa Uun ini menyebut, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Kota Pekanbaru itu, terkait dengan dugaan korupsi SPPD fiktif pada tahun 2020 - 2021.

Saat ini, penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Muflihun diagendakan untuk diperiksa pada Kamis (27/6/2024) lalu, namun urung dilakukan karena yang bersangkutan sakit.

Terkait adanya agenda pemeriksaan Muflihun ini, dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi.

"Ya kita minta keterangan, serangkaian ketika dia menjabat Sekwan (Sekretaris Dewan/DPRD Riau, red) dari 2020 sampai 2021," kata Nasriadi.

Ia menyebut, sejauh ini sudah 30 orang lebih yang diperiksa terkait dugaan rasuah ini. Mereka merupakan seluruh pegawai yang dinilai bertanggung jawab atas seluruh kegiatan di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau itu.

Nasriadi berujar, soal indikasi kerugian negara, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk nilainya. Terutama, saat akan berproses naik penyidikan.

"Tapi kira sudah tahu, dari keterangan saksi ada beberapa seperti perjalanan dinas dan sebagainya yang fiktif. Seperti pada 2020 saat covid-19 itu bandara tutup, tidak ada pesawat yang terbang. Tapi ada tiket pesawat, ada perjalanan dinas pada saat itu (di Setwan)," ungkap Nasriadi.

Terkait temuan itu diterangkan Nasriadi, polisi sudah melakukan konfirmasi kepada pihak maskapai. Ternyata memang perjalanan dinas dengan penerbangan yang dimaksud.

Lanjut Nasriadi, saat ini kasus masih tahap penyelidikan. Nantinya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada peristiwa pidananya. Jika ditemukan, maka penanganan kasus naik menjadi penyidikan.

Saat ditanyai soal kepastian kehadiran Muflihun untuk diperiksa hari ini, kata Nasriadi, yang bersangkutan sudah kembali ke Pekanbaru dan menyatakan bersedia memberikan keterangan.

"Kalau tidak datang tidak masalah, tidak menghentikan proses proses penyelidikan. Tapi nanti kalau proses penyidikan berlanjut, kita lakukan upaya penjemputan (jika mangkir dari panggilan penyidik, red)," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved