Muflihun Diperiksa Polda Riau
BREAKING NEWS: Eks PJ Wako Pekanbaru Muflihun Diperiksa dari Pagi Hingga Malam Terkait SPPD Fiktif
Mantan PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, diperiksa soal dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Senin (1/7/2024).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, diperiksa soal dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Senin (1/7/2024).
Pemeriksaan terhadap Muflihun, dilakukan oleh tim penyidik dari Subdit III Reskrimsus Polda Riau.
Muflihun, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris DPRD Riau.
Baca juga: Polda Riau Benarkan Muflihun Eks PJ Walikota Pekanbaru Hari Ini Diperiksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif
Pantauan Tribunpekanbaru.com, tampak Muflihun keluar dari Gedung Dittahti Polda Riau sekitar pukul 20.33 WIB. Ia menggunakan pakaian stelan safari.
"Saya hadir di sini, kemarin Kamis saya dipanggil kebetulan saya sakit tidak bisa hadir makanya hari ini saya datang memenuhi panggilan," kata Muflihun, Senin malam.
"Karena kita sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, kita dipanggil datang," tambah dia.
Pria yang akrab disapa Uun ini menyebut, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Kota Pekanbaru itu, terkait dengan dugaan korupsi SPPD fiktif pada tahun 2020 - 2021.
Baca juga: Tak Hanya Syamsuar, Bareskrim Juga Periksa Mantan Gubernur Riau Lain Terkait Dugaan Korupsi PT SPR
Saat ini, penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Muflihun diagendakan untuk diperiksa pada Kamis (26/6/2024) lalu, namun urung dilakukan karena yang bersangkutan sakit.
Terkait adanya agenda pemeriksaan Muflihun ini, dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi.
"Ya kita minta keterangan, serangkaian ketika dia menjabat Sekwan (Sekretaris Dewan/DPRD Riau, red) dari 2020 sampai 2021," kata Nasriadi.
Ia menyebut, sejauh ini sudah 30 orang lebih yang diperiksa terkait dugaan rasuah ini. Mereka merupakan seluruh pegawai yang dinilai bertanggung jawab atas seluruh kegiatan di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau itu.
Nasriadi berujar, soal indikasi kerugian negara, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk nilainya. Terutama, saat akan berproses naik penyidikan.
"Tapi kira sudah tahu, dari keterangan saksi ada beberapa seperti perjalanan dinas dan sebagainya yang fiktif. Seperti pada 2020 saat covid-19 itu bandara tutup, tidak ada pesawat yang terbang. Tapi ada tiket pesawat, ada perjalanan dinas pada saat itu (di Setwan)," ungkap Nasriadi.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim Soal Kasus SPR, Bacalon Gubernur Riau Syamsuar Beri Keterangan
Muflihun diperiksa Polda Riau
PJ Wako Pekanbaru
SPPD fiktif
Sekwan DPRD Pekanbaru
Polda Riau
TribunBreakingNews
Muflihun Eks Pj Wako Pekanbaru Kembali Diperiksa Soal Dugaan Korupsi SPPD Fiktif |
![]() |
---|
Usai Periksa Muflihun, Polda Riau Masih Akan Periksa Pihak Lain Selidiki Dugaan Korupsi SPPD Fiktif |
![]() |
---|
Dicecar 50 Pertanyaan, Muflihun Eks Pj Walikota Pekanbaru Siap Dipanggil Lagi Soal Kasus SPPD Fiktif |
![]() |
---|
Diisukan Maju Jadi Calon Walikota Pekanbaru, Muflihun Malah Diperiksa Polda Riau: Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Eks Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Diperiksa di Polda Riau, Ngaku Sakit di Pemeriksaan Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.