PPDB SMP Pekanbaru
Sumita Bersyukur Anaknya Lolos PPDB SMP Tahun 2024 di SMPN 42 Pekanbaru Jalur Zonasi
Tahapan pendaftaran ulang berlangsung hingga, Kamis (4/7/2024). Siswa yang lulus datang ke sekolah untuk melakukan daftar ulang
Calon peserta didik juga harus menyertakan akte kelahiran asli dan fotokopi satu lembar. Lalu menyertakan pas foto ukuran 3x 4 sebanyak lima lembar.
Mereka juga mesti menyertakan materai Rp 10.000 sebanyak dua lembar. Ada juga syarat tambahan untuk jalur affirmasi, pindah orangtua dan jalur prestasi.
Berkas tambahan untuk jalur afirmasi yakni Kartu KIP/PKH/DTKS/Suket PIP Asli dan fotokopi satu lembar. Sedangkan untuk jalur pindah orangtua yakni surat keterangan domisili asli dan fotokopi satu lembar.
Mereka juga mesti menyertakan surat pindah orangtua asli dan fotokopi satu lembar. Sedangkan untuk jalur prestasi akademis yakni sertifikat asli dan fotokopi satu lembar.
Surat keterangan nilai rata-rata semester 1 hingga semester 6 dan fotokopi satu lembar. Lalu untuk jalur prestasi non akademik yakni menyertakan sertifikat asli prestasi dan fotokopi satu lembar.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
Pj Wako Pekanbaru Evaluasi PPDB SMP Negeri di Pekanbaru, Terkait Kuota dan Zonasi |
![]() |
---|
Ini Solusi Disdik Pekanbaru untuk Ribuan Calon Siswa yang Tak Lolos PPDB SMP Negeri di Pekanbaru |
![]() |
---|
Seribu Lebih Peserta Didik Tak Lolos PPDB SMP Negeri, Ini Langkah yang Diambil Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
1.752 Calon Peserta Didik Tidak Lolos PPDB SMPN di Pekanbaru Tahun 2024, Kebanyakan karena KK |
![]() |
---|
Catat, Ini Dokumen Persyaratan untuk Daftar Ulang PPDB SMP Negeri di Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.