PPDB SMP Pekanbaru

Sumita Bersyukur Anaknya Lolos PPDB SMP Tahun 2024 di SMPN 42 Pekanbaru Jalur Zonasi

Tahapan pendaftaran ulang berlangsung hingga, Kamis (4/7/2024). Siswa yang lulus datang ke sekolah untuk melakukan daftar ulang

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP di Kota Pekanbaru diumumkan di Halaman SMPN 42, Jalan Datuk Tunggul, Pekanbaru, Selasa (2/7/2024). SMP Negeri sederajat kini sudah mengeluarkan hasil PPDB, bagi peserta yang lulus, diminta untuk mempersiapkan berkas-berkas untuk persyaratan daftar ulang. 

Calon peserta didik juga harus menyertakan akte kelahiran asli dan fotokopi satu lembar. Lalu menyertakan pas foto ukuran 3x 4 sebanyak lima lembar.
Mereka juga mesti menyertakan materai Rp 10.000 sebanyak dua lembar. Ada juga syarat tambahan untuk jalur affirmasi, pindah orangtua dan jalur prestasi.

Berkas tambahan untuk jalur afirmasi yakni Kartu KIP/PKH/DTKS/Suket PIP Asli dan fotokopi satu lembar. Sedangkan untuk jalur pindah orangtua yakni surat keterangan domisili asli dan fotokopi satu lembar.

Mereka juga mesti menyertakan surat pindah orangtua asli dan fotokopi satu lembar. Sedangkan untuk jalur prestasi akademis yakni sertifikat asli dan fotokopi satu lembar.

Surat keterangan nilai rata-rata semester 1 hingga semester 6 dan fotokopi satu lembar. Lalu untuk jalur prestasi non akademik yakni menyertakan sertifikat asli prestasi dan fotokopi satu lembar.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved