Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswa SMP Tewas di Padang

6 Saksi Kasus Tewasnya Afif Maulana Minta Perlindungan LPSK, Minta Tolong Kalau Ada Ancaman

LPSK menerima permohonan perlindungan dari enam orang terkait kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Padang

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com/PERDANA PUTRA
6 Saksi Kasus Tewasnya Afif Maulana Minta Perlindungan LPSK, Minta Tolong Kalau Ada Ancaman 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus kematian Afif Maulana , Siswa SMP Tewas di Padang yang memunculkan polemik di tengah masyarakat kini ditutup.

Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru.

Sehingga kasusnya bisa dibuka kembali. 

Sementara itu, enam saksi Siswa SMP Tewas di Padang meminta perlindungan LPSK.

Mereka memohon perlindungan jika ada yang mengancam.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari enam orang terkait kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga dianiaya oknum polisi.

"Sudah ada enam orang yang mengajukan permohonan melalui kuasa hukumnya, LBH Padang," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dihubungi, Selasa (2/7/2024), seperti dilansir Antara.

Susilaningtias tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.

Hanya saja pemohon merupakan bagian dari keluarga hingga saksi korban dalam kasus tersebut.

Terkait substansi yang disampaikan pendamping hukum kepada LPSK, Susilaningtias juga tidak merinci dengan pertimbangan tertentu.

Secara umum, para pelapor meminta pendampingan kepada LPSK, terutama apabila terjadi pengancaman.

"Sejauh ini memang tidak ada ancaman, namun mereka bilang kalau ada ancaman minta tolong agar LPSK memberikan perlindungan kepada saksi korban dan keluarganya," jelasnya.

Saat ini, LPSK sedang mendalami lebih lanjut kelengkapan berkas permohonan pemohon karena masih ada yang belum lengkap.

Tidak hanya itu, LPSK juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kematian Afif Maulana.

Koordinasi tersebut mengingat KPAI bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi lokasi ditemukannya Afif Maulana pada beberapa waktu yakni di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved