DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta Disperindag Gercep Atasi Persoalan Pedagang Ogah Masuk Pasar Induk

Namun para pedagang kini justru ogah masuk ke dalam Pasar Induk Pekanbaru. Ini alasannya.

|
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
tribunpekanbaru.com
Kondisi terkini Pasar Induk Kota Pekanbaru pada Sabtu (11/5/2024). Para pedagang kini justru ogah masuk ke dalam Pasar Induk Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Persoalan di Pasar Induk Pekanbaru, nampaknya tidak kunjung selesai. 

Setelah pasar bertahun-tahun baru selesai pembangunannya, kini datang masalah dari pedagang.

Pasar memang diperuntukkan bagi pedagang yang biasa mangkal di Terminal BPRS Pekanbaru.

Namun para pedagang tersebut kini justru ogah masuk ke dalam Pasar Induk Pekanbaru.

Alasannya, biaya kios yang disewa terlalu mahal, serta luasnya juga tidak sesuai dengan barang jualan pedagang.

PT Agung Rafa Bonai selaku pihak ketiga yang ditunjuk Pemko Pekanbaru mengelola Pasar Induk, menetapkan harga sewa kios seluas 3X4 tersebut Rp 400 juta per 20 tahun.

Di satu sisi, barang dagangan pedagang berupa sayur mayur dan sejenisnya, yang dipastikan tidak cukup untuk ukuran kios yang disiapkan.

"Kita minta masalah ini segera dicarikan solusinya. Jangan berlarut-larut, karena bisa ke mana-mana persoalannya nanti," saran Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Musim PPDB, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Swasta tak Bebani Masyarakat Biaya Terlalu Tinggi

Politisi NasDem ini mengharapkan, persoalan ini sudah diketahui secara pasti oleh Disperindag, sehingga perlu dilakukan penanganan komprehensif.

Sebab, bisa jadi keberatan yang disampaikan pedagang, masuk akal.

Sebab status kios hanya sewa, ukuran kecil dan harga selangit. Ditambah lagi barang yang dijual pedagang, hanya sayuran yang keuntungannya tidak terlalu banyak.

Di satu pula, PT ARB sudah punya standar yang diyakini sesuai pula dengan kebijakan perusahaan mereka, dan tidak melanggar aturan yang ada.

"Makanya, agar Pasar Induk ini tidak sia-sia pembangunannya oleh PT ARB, maka harus diisi pedagang. Bagaimana jalan terbaiknya, pemerintah dipastikan punya strategi yang intinya tidak merugikan pihak mana pun," harapnya.

Lebih dari itu, jumlah pedagang BPRS yang akan masuk ke Pasar Induk sebanyak 280 orang ini, juga diharapkan tidak ada provokator yang sengaja membuat suasana gaduh.

Karena kepentingan ini murni untuk kebaikan pedagang itu sendiri ke depan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved