Siswa SMP Tewas di Padang
Polda Sumbar Menutup Kasus Tewasnya Afif Maulana di Padang, LBH: Tidak Sesuai dengan Prosedur
Direktur YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa kasus kematian Afif tidak bisa serta merta ditutup.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Publik masih menanti lanjutan dari kasus Siswa SMP Tewas di Padang.
Meski sebelumnya ramai diberitakan Polda Sumbar telah resmi menutup kasus tersebut.
Kesimpulannya yang disampaikan pada saat itu ialah Afif tewas karena meloncat dari Jembatan Kuranji, Padang.
Sementara dugaan penyiksaan yang dilakukan polisi tidak ada.
Terkait penutupan kasus kematian Afif Maulana (12) itu, disebut tak diberitahukan pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) kepada keluarga korban.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan, keputusan penutupan kasus itu dilakukan sepihak tanpa berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Kepolisian bahkan tak memberikan surat penghentian penyelidikan kepada pihak keluarga.
“Iya belum pernah memberitahukan ke keluarga” ujar Indira yang juga kuasa hukum keluarga Afif di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Mutilasi di Garut : Erus ODGJ , Darimana Dapatkan Pisau ? Polisi pun Hanya bisa Menduga
Baca juga: TEGAS ! Polda Sumbar Tetap akan Buru yang Viralkan Video AM di Jembatan Batang Kuranji
Menurut Indira, kasus kematian Afif tidak sepatutnya ditutup kepolisian dan tak sesuai prosedur.
var endpoint = 'https://apiner.kompas.id/v1/article?position=7&post-tags=afif maulana, kasus afif maulana, kasus afif maulana padang, Afif Maulana, Afif Maulana kronologi, Afif Maulana dianiaya polisi, kasus Afif Maulana Padang, Afif Maulana Padang&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNC8wNy8wMi8xNzA3MTIwMS9wb2xkYS1zdW1iYXItZGlhbmdnYXAtc2VwaWhhay10dXR1cC1rYXN1cy1rZW1hdGlhbi1hZmlmLW1hdWxhbmEtdGFrLWJlcml0YWh1&q=Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Tak Beritahu Keluarga§ion=Nasional'
var xhr = new XMLHttpRequest();
xhr.addEventListener("readystatechange", function() {
if (this.readyState == 4 && this.status == 200) {
if (this.responseText != '') {
const response = JSON.parse(this.responseText);
if (response.url && response.judul && response.thumbnail) {
const htmlString = `
Sebab, masih banyak saksi yang belum diperiksa oleh kepolisian dalam perkara kliennya.
“Kami identifikasi ada sekitar 16 lagi saksi yang belum diperiksa. Pertanyaannya belum memeriksa 16 orang percaya diri sekali menutup kasus. Aneh enggak?” kata Indira.
“Menurut saya ketika ini ditutup sebenarnya tidak pantas ini ditutup ya, ini tidak sesuai dengan prosedur yang begitu,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa kasus kematian Afif tidak bisa serta merta ditutup.
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.