Siswa SMP Tewas di Padang

TEGAS ! Polda Sumbar Tetap akan Buru yang Viralkan Video AM di Jembatan Batang Kuranji

Polda Sumbar tetap memburu sosok yang memviralkan video temuan AM di bawah jembatan Batang Kuranji . Kini Polda fokus penyelesaian kasus dulu

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Polda sumbar tetap buru yang viralkan video AM 

Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.

"Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini," tegasnya.

Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut. "Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini," ungkapnya.

Baca juga: Polda Sumbar Tutup Kasus Afif Maulana di Padang, IPW Sebut Masih Ada 4 Pertanyaan

Sementara itu, pernyataan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono juga dianggap janggal lantaran berfokus pada akun media sosial penyebar dugaan penganiayaan.

Petugas kepolisian diminta untuk fokus pada penyebab kematian korban.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pernyataan Kapolda Sumbar membuat keluarga korban menjadi tertekan.

Ia menambahkan penyidik diduga mengintimidasi salah satu teman korban berinisial A beserta keluarganya.

"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ungkapnya, Selasa (25/6/2024).

Hari Kurniawan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini lantaran ada dugaan penganiayaan serta intimidasi.

Baca juga: Kapolda Sumbar Yakini Afif Maulana Tewas karena Meloncat ke Sungai: Tidak Ada Penyiksaan

"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya."

"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," pungkasnya.

Tentu saja kasus kematian AM akan terbuka secara terang benderang . Aakan diketahui siapa pihak yang salah dan yang memberikan keterangan yang salah dan informasi yang sesat . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved