Begal di Inhil Riau
6 FAKTA BEGAL di Inhil Riau yang Tewaskan Balita 2 Tahun: Pelaku Mabuk, Residivis Kasus yang Sama
Lalu pelaku tiba – tiba muncul di pinggir jalan dan langsung menikam korban yang duduk di bangku posisi depan dengan senjata tajam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi kriminal berupa begal di Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Rabu (3/7/2024).
Akibat aksi itu, seorang balita berusia 2 tahun menjadi korban dan meninggal dunia.
Berikut beberapa faktanya.
1. Korban Ditikam
Balita perempuan berinisial FH (2) tiba-tiba ditikam pelaku.
Saat itu FH dan orangtuanya dalam perjalanan pulang dari melihat penutupan STQ di Pasar Sungai salak, Kecamatan Tempuling, Inhil, Riau.
Lalu pelaku tiba – tiba muncul di pinggir jalan dan langsung menikam korban yang duduk di bangku posisi depan dengan senjata tajam.
Baca juga: Sosok CAT, Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari yang Kini Jadi Sorotan
Baca juga: Kapolda Sumbar Setujui Ekshumasi, Makam Afif Akan Dibongkar: Ada Apa dengan Hasil Autopsi Pertama?
2. Luka Tusuk
"Pelaku muncul saat korban berada di Jalan Bandara Kelurahan Sungai Salak. FH luka tusuk di dada sebelah kanan, orangtuanya langsung berputar arah menuju Puskesmas untuk mendapatkan tindakan medis," ujar Kapolres Inhil AKBP Budi melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir, Kamis (4/7/2024).
3. Sempat Dilarikan ke Puskesmas
Tiba di Puskesmas korban langsung mendapat tindakan medis.
Akan tetapi yawanya tidak terselamatkan dan dinyatakan sudah meninggal dunia dalam perjalanan,
Sebab FH kekurangan darah akibat luka tikam.
4. Pelaku Beraksi Dua Kali
Tidak hanya FH yang menjadi korban begal pada malam itu, korban berinisial M juga menjadi korban begal setelah ditikam di Jalan Provinsi Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling.
Menurut Kapolsek, M yang melintas di Jalan Provinsi Kelurahan Pangkalan Tujuh ditikam pelaku yang tiba – tiba muncul dari pinggir jalan menggunakan senjata tajam.
Suami korban yang terkejut memperlambat laju sepeda motor dan hendak memutar balik untuk mendatangi pelaku.
Namun Korban (istri pelapor) melarangnya.
Baca juga: Tersandung Kasus Asusila, Ketua KPU Dipecat: Sebelumnya Hasyim Asyari Ceramah Soal Surga dan Neraka
Baca juga: Kapolda Sumbar: Kalau Institusi Kami Diinjak-injak, Dipojokkan, Ya Siapa yang Tidak Marah
Sang istri mengatakan "Tidak usah putar balik bang, coba pegang pinggang sebelah kanan aku”, ternyata pada pinggang sebelah kanan korban didapati luka tusukan yang berlumuran darah.
“Korban dibawa ke Puskesmas Sungai Salak untuk segera dilakukan tindakan pengobatan,” pungkas Kapolsek.
5. Pelaku Residivis
Tak berselang lama, Polisi berhasil menangkap pelaku di sekitar Parit 2 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 02.30 Wib.
Dijelaskan polisi, hasil penyelidikan juga diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Saat itu pelaku masih dibawah umur 13 tahun.
“Sebelumnya korban juga meninggal dunia dan motifnya juga sama disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak. Saat ini Pelaku dikenakan pasal berlapis Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana,” pungkasnya.
6. Pelaku Mabuk Tuak
“Saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan tindak kriminal tersebut menggunakan senjata tajam. Motifnya disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak,” ujar AKP Osben.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Begal di Inhil
balita jadi korban begal di Inhil
Polsek Tempuling
TribunBreakingNews
Tribunpekanbaru.com
Diamankan Bersama Rekannya, Pelaku Penikaman Balita di Inhil Riau Akui Peroleh Badik dari Kebun |
![]() |
---|
Buntut Kasus Begal di Inhil Riau Tewaskan Balita, Polisi akan Tingkatkan Razia Miras dan Patroli |
![]() |
---|
Kisah Pilu FH Balita 2 Tahun di Inhil Ditikam Pria Mabuk , Pelaku Ternyata Berniat Ingin Membegal |
![]() |
---|
Begal di Inhil : Dua Kali Rencana Begal Gagal , RS Malah Bunuh Balita 2 Tahun , Nyaris Diamuk Massa |
![]() |
---|
Pelaku Penikaman Balita Hampir Jadi Sasaran Amukan Warga, Langsung Diamankan Polsek Tempuling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.