Siswa SMP Tewas di Padang

Kasus Afif Maulana Semrawut, Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam, Suharyono: Saya Pembela Kebenaran

Menurut Suharyono, LBH merasa memilikik prediksi paling akurat terkait kematian Afif Maulana.

Kompas.com/PERDANA PUTRA
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan keterangan pers, Kamis (27/6/2024) di Mapolda Sumbar pers 

"Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024). Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran ya pastinya anak yang kurang baik," kata Suharyono.

Ia juga mengeklaim bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena dianiaya polisi.

"Untuk kematian sudah kami jelaskan, AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditsngkap pun tidak.

Otopsi sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi.

Baca juga: Dede Bersaksi di Sidang kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Tak Pernah Punya Nama Perong

Baca juga: Pegi Setiawan Tidak Sah Jadi Tersangka, Ahli Sebut Penyidik Langgar KUHP

Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," ujar dia.

Sebelumnya, Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Divisi Propam Polri terkait pengusutan kasus kematian Afif Maulana.

Mereka juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved