Siswa SMP Tewas di Padang

Kasus Afif Maulana Semrawut, Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam, Suharyono: Saya Pembela Kebenaran

Menurut Suharyono, LBH merasa memilikik prediksi paling akurat terkait kematian Afif Maulana.

Kompas.com/PERDANA PUTRA
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan keterangan pers, Kamis (27/6/2024) di Mapolda Sumbar pers 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Siswa SMP Tewas di Padang, Afif Maulana berbuntut panjang.

Kali ni, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono tak masalah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono terkait kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang yang diduga tewas karena dianiaya polisi.

Suharyono menyatakan, ia adalah seorang pembela kebenaran, bukan pelaku kejahatan.

"Silakan saja, Mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran.

Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?" ujar Suharyono kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

Suharyono lantas menuding LBH Padang sebagai kelompok yang sok suci.

Ia menuduh LBH Padang mengatur skenario dan alibi terkait kejanggalan kematian Afif.

Baca juga: Tepis Anggapan Afif Anak Baik, Kapolda Sumbar Simpan Video Afif Pegang Pedang dan Ajak Tawuran

Baca juga: Pastikan Buru yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Sudah Kantongi Buktinya

Menurut Suharyono, LBH merasa memilikik prediksi paling akurat terkait kematian Afif Maulana.

var endpoint = 'https://apiner.kompas.id/v1/article?position=7&post-tags=kapolda sumatera barat, Afif Maulana kronologi, Afif Maulana dianiaya polisi, kasus Afif Maulana Padang, Afif Maulana Padang, kapolda sumatera barat dilaporkan ke propam&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNC8wNy8wMy8xNzU1MjY3MS9kaWxhcG9ya2FuLWtlLXByb3BhbS1rYXJlbmEta2VtYXRpYW4tYWZpZi1rYXBvbGRhLXN1bWJhci1zYXlhLXBlbWJlbGE=&q=Dilaporkan ke Propam karena Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `

${response.judul}
`; document.querySelector('.kompasidRec') = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Sementara, ia yakin bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya polisi, tetapi melompat ke sungai sebagaimana kesaksian salah satu teman Afif.

"Kami bertanggung jawab, Mas. Bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ujar Suharyono.

Ia juga membantah anggapan bahwa Afif adalah anak yang baik karena menurutnya Afif justru orang yang mengajak tawuran dan membawa pedang panjang.

"Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024). Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran ya pastinya anak yang kurang baik," kata Suharyono.

Ia juga mengeklaim bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena dianiaya polisi.

"Untuk kematian sudah kami jelaskan, AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditsngkap pun tidak.

Otopsi sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi.

Baca juga: Dede Bersaksi di Sidang kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Tak Pernah Punya Nama Perong

Baca juga: Pegi Setiawan Tidak Sah Jadi Tersangka, Ahli Sebut Penyidik Langgar KUHP

Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," ujar dia.

Sebelumnya, Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Divisi Propam Polri terkait pengusutan kasus kematian Afif Maulana.

Mereka juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved