Siswa SMP Tewas di Padang

Makam Afif Maulana Segera Dibongkar, Keluarga Mau Ekshumasi Jenazah, Ini Kata Kapolda

Permintaan pihak keluarga Afif Maulana agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, disetujui Kapolda Sumbar.

Editor: Muhammad Ridho
ist
Makam Afif Maulana Segera Dibongkar, Keluarga Mau Ekshumasi Jenazah, Ini Kata Kapolda 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Permintaan pihak keluarga Afif Maulana agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, disetujui Kapolda Sumbar.

Ini artinya, makam Afif Maulana bakal dibongkar.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengizinkan apabila pihak keluarga menginginkan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.

Dia berharap proses tersebut akan membuat kasus kematian Afif menjadi lebih terang benderang.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat membantah telah menghentikan kasus tewasnya bocah SMP bernama Afif Maulana.

Afif Maulana, 13 tahun, ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga Afif Maulana (AM) meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Irjen Suharyono menyetujui proses ekshumasi dan menganggap hal itu bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.

Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.

"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.

Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi. 

Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.

"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silahkan saja," tuturnya. 

Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensikain yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu. Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved