Pencurian di Bengkalis
Oknum PNS di Bengkalis Riau Curi Liontin Emas Milik Temannya, Tersangka Lain Ikut Diciduk Polisi
Pencurian di Bengkalis, Riau, seorang oknum PNS perempuan dan satu temannya harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Bengkalis sejak, Selasa.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pencurian di Bengkalis, Riau, seorang oknum PNS perempuan dan satu temannya harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Bengkalis sejak, Selasa (2/7/2024) kemarin.
Pasalnya keduanya terlibat pencurian barang berharga milik rekan sendiri.
Perempuan tersebut bernama ESD (43) berstatus pegawai negeri sipil tinggal di Kelurahan Damon kecamatan Bengkalis Riau.
Sedangkan rekannya yang juga terlibat bernama AM (24) warga Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis.
Penangkapan dua orang ini diungkap langsung Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (4/7) jelang siang.
"Tersangka ESD kita amankan taman kota yang berada di Jalan Sudirman Kota Bengkalis, sementara rekannya AM diamankan di rumahnya Selasa kemarin," ungkap Kasatreskim.
Perbuatan tersangka terungkap karena korban membuat laporan ke Mapolres Bengkalis.
Baca juga: Dua Tersangka Pencurian Laptop di SMKN 2 Bengkalis Diringkus Polres Bengkalis
Menurut Kasat, korban menyadari kehilangan liontin emasnya saat mengeluarkan lemari dari kamar, Jumat (7/6) lalu.
Ketika itu tas dompet liontin tersebut terjatuh dari lemari, saat dicek isinya sudah tidak ada lagi liontin emas di dalamnya.
"Korban saat itu mencurigai salah satu orang di rumah itu yang mengambil liontin emas miliknya, ESD memang saat itu tinggal bersama korban. Korban sempat menanyakan keberadaan liontin tersebut kepada ESD, namun dirinya menjawab tidak mengetahuinya," terang Kasat.
Setelah itu korban kemudian curhat, terkait kehilangan ini kepada temannya.
Mendengar cerita tersebut teman korban menyarankan korban untuk pergi ke dukun untuk mengetahui pasti sebab hilang perhiasannya.
Pembicaraan ini ternyata didengar oleh ESD dan keesokan harinya ESD meninggalkan rumah.
"Korban sempat mencari ESD tersebut, menanyakan kembali kepastian liontin emas miliknya yang hilang. ESD mengakui liontin tersebut telah diambilnya dan digadaikan kepada rekannya bernama AM. Korban juga sempat mendatangi AM menanyakan terkait liontin tersebut, keterangan AM telah menjualnya dengan harga Rp 2.750.000 hasil penjualan tersebut dibagi kepada ESD sebesar 1.650.000," terang Kasat.
Usai mengetahui liontin emas tersebut telah di jual, korban sempat membujuk ESD untuk mengambil kembali liontin tersebut.
Bahkan korban akan mengganti uang yang sudah terpakai oleh ESD saat menggadai liontin tersebut.
Namun ESD memilih meninggalkan rumah korban dan tidak pulang lagi.
"Kerugian korban kehilangan liontin emas tersebut sebesar Rp 7.000.000. Karena dirugikan dan tidak ada itikad baik dari ESD pihak korban langsung membuat laporan polisi," terang Kasat.
Berdasarkan laporan tersebut tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan setelah memiliki bukti yang kuat, Kasatreskrim memerintahkan Kanit Pidum Ipda Doni Irawan melakukan pengungkapan dan penangkapan.
Tim kemudian bergerak mencari keberadaan tersangka.
"Selasa pagi tim mendapatkan informasi tersangka tengah berada taman kota Bengkalis yang ada di Jalan Sudirman Bengkalis. Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan ESD. Saat diinterogasi di tempat ESD mengakui telah mencuri liontin emas korban dan barang tersebut diserahkan kepada rekannya AM untuk di jualkan," terang Kasat.
Setelah berhasil mengamankan ESD tim juga mengejar AM dan berhasil menangkapnya di rumahnya Jalan Antara Desa Wonosari Bengkalis.
AM juga mengaku telah menjual liontin tersebut dengan harga Rp 2.750.000 dan hasil penjualan dibagi rata oleh kedua tersangka ini.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna melakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka di tahan di Mapolres Bengkalis," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Realisasi Penerimaan Pajak di UPT Pengelolaan Pendapatan Kubang Capai Rp 16 Miliar Lebih |
|
|---|
| Jasad Kaku Tertutup Sarung Dibunuh Polisi, Dokter Temukan Tanda Mencurigakan di Tubuh Dosen EY |
|
|---|
| Siapa Sosok KR yang Ditangkap Polisi di Tanjung Priok? Disebut Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo |
|
|---|
| Nicolas Nombok Biaya Operasional, Terjebak 27 Jam di Pelabuhan RoRo Bengkalis |
|
|---|
| Kini Dukung Prabowo dan Ganti Logo Projo, Budi Arie Bantah Buang Jokowi dari Projo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.