Siswa SMP Tewas di Padang
Pastikan Buru yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Sudah Kantongi Buktinya
selaku penyidik masih tetap mencari saksi-saksi yang bisa diperiksa, yang bisa memberikan keterangan kuat.
Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut.
"Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini," ungkapnya.
Sementara itu, pernyataan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono juga dianggap janggal lantaran berfokus pada akun media sosial penyebar dugaan penganiayaan.
Petugas kepolisian diminta untuk fokus pada penyebab kematian korban.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pernyataan Kapolda Sumbar membuat keluarga korban menjadi tertekan.
Ia menambahkan penyidik diduga mengintimidasi salah satu teman korban berinisial A beserta keluarganya.
"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ungkapnya, Selasa (25/6/2024).
Hari Kurniawan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini lantaran ada dugaan penganiayaan serta intimidasi.
"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban.
Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya."
"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B.
Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," pungkasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.