Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis

Pelaksanaan Coklit di Bengkalis Riau, Panwaslu Dapat Laporan Ada Petugas Pantarlih Tak Pakai Atribut

Pelaksanaan Coklit daftar Pemilih Pilkada Bengkalis, Riau, sudah berjalan sekitar sepuluh oleh petugas Pantarlih KPU Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
Pelaksanaan Coklit daftar Pemilih Pilkada Bengkalis, Riau, sudah berjalan sekitar sepuluh oleh petugas Pantarlih KPU Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Pilkada Bengkalis, Riau, sudah berjalan sekitar sepuluh oleh petugas Pantarlih KPU Bengkalis.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bengkalis terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit di lapangan.

Hal ini diungkap langsung Ketua Bawaslu Bengkalis Usman kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (4/7/2024) siang.

Menurut dia dalam pelaksanaan tersebut Bawaslu Bengkalis juga mendapat laporan masyarakat adanya petugas yang tidak dilengkapi atribut Pantarlih.

"Ada juga laporan dari masyarakat mempertanyakan adanya petugas Pantarlih yang melaksanakan tugas tidak menggunakan atribut Pantarlih. Kita sampaikan bahwa memang KPU Bengkalis kemarin sudah menyampaikan kepada Bawaslu adanya kekurangan atribut Pantarlih karena masih dalam perjalan,'' terangnya.

Baca juga: Khairul Umam dan Indra Gunawan Eet Temui DPP PKS Bahas Rekomendasi Pencalonan Pilkada Bengkalis 2024

Namun ini semua sudah selesai, Bawaslu sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Bengkalis.

Menurut Usman memang sejak awal KPU sudah menyampaikan mereka mengalami kekurangan alat kelengkapan atribut petugas Coklit, namun kemarin sudah didistribusikan kepada petugasnya di lapangan.

Usman menegaskan masyarakat Bengkalis ke depan jika terjadi lagi, boleh saja menolak untuk memberikan datanya.

Hanya saja jika benar mereka petugas Coklit konsekunsinya masyarakat bisa saja tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.

"Boleh untuk menolak, sepanjang mereka petugas Coklit tidak bisa memperlihatkan atribut dan identitas sebagai petugas Pantarlih, hanya saja kalau benar mereka memang petugas Pantarlih masyarakat ini bisa tidak masuk dalam Pantarlih. Tapi nanti jika tidak masuk DPT masih bisa dilaporkan ke Panwaslu dan PPS," jelasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved