PPDB di Pekanbaru

Berlangsung Dua Hari, Catat Syarat Daftar Ulang PPDB SD Negeri di Pekanbaru Tahun 2024

Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri di Kota Pekanbaru akhirnya diumumkan, Sabtu (6/7/2024).

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Suasana pendaftaran PPDB 2024 di SDN 110 Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri di Kota Pekanbaru akhirnya diumumkan, Sabtu (6/7/2024).

Orangtua calon peserta didik bisa mengakses pengumumannya di laman resmi PPDB tingkat SD yaitu sd.ppdbpekanbaru.id.

Mereka yang dinyatakan lolos bisa melakukan daftar ulang.

Proses daftar ulang berlangsung selama dua hari yakni dari 8 Juli hingga 9 Juli 2024.

Ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi oleh orangtua calon peserta didik.

Mereka harus membawa semua dokumen ini ketika mendaftar ulang.

Baca juga: BREAKING NEWS: 9.766 Calon Peserta Didik Lolos PPDB SD Negeri Tahun 2024 di Kota Pekanbaru

Baca juga: Ironis, SDN Tengah Kota Pekanbaru Ini Cuma Ada 5 Pendaftar, Ada yang Tidak Buka PPDB Sama Sekali

Baca juga: Sekdako Klaim Tidak Ada Pungutan Selama PPDB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru

Syarat tersebut yakni orangtua calon peserta didik harus membawa bukti pendaftaran peserta didik.

Mereka lantas mengisi formulir pendaftaran ulang dan DAPODIK yang sudah disediakan oleh panitia.

Saat mendaftar ulang harus membawa sejumlah fotokopi dokumen.

Mereka harus membawa fotokopi akta kelahiran sebanyak tiga rangkap.

Kemudian fotokopi Kartu Keluarga sebanyak tiga rangkap.

Mereka juga bisa menyertakan ijazah TK sebanyak tiga rangkap.

Orangtua calon peserta didik juga mesti membawa pas foto sebanyak dua lembar ukuran 3x4.

Ada juga sejumlah syarat khusus bagi calon peserta didik yang mendaftar di luar jalur zonasi.

Mereka yang mendaftar lewat jalur affirmasi bisa membawa serta kartu PKH dan DTKS sebanyak tiga rangkap.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved