Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan di Payakumbuh

DETIK-DETIK Pegawai Koperasi di Payakumbuh Dihabisi Suami Istri: Jasad Tersisa Tulang Belulang

Radi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, saat itu korban datang kerumah pelaku untuk menagih hutang.

IST
Jasad Feni Ria Andriani, pegawai koperasi yang dibunuh di Payakumbuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perkembangan pembunuhan Feni Ria Andriani berusia 42 tahun di Payakumbuh.

Korban adalah pegawai koperasi.

Saat ditemukan, jasad korban sudah tinggal tulang belulang.

Sebab, Feni Ria dibakar oleh pelaku setelah nyawanya dihabisi.

Sebelumnya, Feni Ria dikabarkan hilang sejak 26 Juni 2024.

Kasus terbongkar berawal dari kecurigaan warga atas berita hilangnya Feni Ria Andriani .

Keluarga korban melaporkan kehilangan, dan polisi pun memulai pencarian.

"Sebelumnya korban sudah dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.

Karena sudah berhari-hari, jadi Polisi melakukan pencarian. Sementara itu berdasarkan informasi dari keluarga, korban sebelumnya mengatakan pergi menagih angsuran ke wilayah rumah pelaku," katanya, Jumat (5/7/2024).

Polisi kemudian menelusuri lokasi sekitar TKP dan mencari bukti-bukti dari masyarakat hingga rekaman CCTV sekitar.

"Karena curiga, Polisi mengecek CCTV di peternakan ayam tempat pelaku bekerja. Ternyata benar, di CCTV terekam saat korban membawa sebuah karung ke area belakang dari rumahnya," ujar Radi.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Suhandi Cahaya yang Sebut Pegi Setiawan Adalah Korban Salah Tangkap?

Baca juga: Pekanbaru Darurat Narkoba, Dalam Sepekan Dua Wanita Hamil Diamankan: Beli Sabu, Beli Ekstasi

Berdasarkan rekaman tersebut, Polisi langsung mengamankan dan menginterogasi istri pelaku.

Sementara itu sang suami kabur ke Provinsi Riau.

Radi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, saat itu korban datang kerumah pelaku untuk menagih hutang.

"Mungkin ada perkataan dari korban yang membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku cekcok dengan korban," katanya.

"Saat cekcok tersebut, anak pelaku menangis, lalu ditenangkan oleh sang istri keluar rumah. Saat itulah terjadi pemukulan oleh si suami terhadap korban," sambungnya.

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan pihaknya masih melakukan interogasi kepada pelaku dan identifikasi terhadap korban.

"Kedua terduga pelaku sudah kita amankan ke Mapolres dan masih pendalaman. Kemudian tadi kita juga sudah menurunkan tim untuk mengidentifikasi korban dan ke lokasi kejadian," katanya.

"Jadi kita masih menunggu hasil interogasi dan identifikasi tersebut. Nanti akan kami informasikan kembali," pungkasnya.

Baca juga: Polda Sumbar Punya Bukti Afif Maulana Pelaku Tawuran, Kuasa Hukum: Gag Ada Hubungannya

Baca juga: Nama DPO Dani dan Andi yang Dihapus Polisi Kembali DIungkit, Terungkap Cara Eky Dibawa ke Fly Over

Pelaku Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Pasangan suami istri yang diduga pelaku pembunuhan Ketua program Mekaar, Feni Ria Andriani (42), memiliki kehidupan yang kurang beruntung.

Mereka tinggal dalam sebuah rumah tak layak huni di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Rumah berukuran 2x3 meter dari kayu dan papan, dengan atap terpal biru, terletak di area pertanian milik warga. Di sampingnya, sedang dibangun rumah semi permanen dari program bantuan pemerintah.

Dari hasil penelusuran tim TribunPadang.com, pasangan suami istri yang berinisial RK (suami) dan E (istri) tinggal disebuah rumah yang tak layak huni atau sebuah gubuk ukuran kecil yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban.

Salah seorang warga sekitar, Radi, mengatakan pelaku sehari-harinya bekerja sebagai karyawan di peternakan ayam yang berada disamping rumahnya.

"Suaminya bekerja sebagai supir untuk pengantaran ayam," katanya, Jumat (5/7/2024).

Sementara itu, istrinya bekerja sebagai pedagang sayur keliling.

Menurut Radi, masyarakat sekitar tidak menyangka jika RK dan E berani melakukan tindakan pembunuhan tersebut.

"Tentunya kami sebagai warga tidak menyangka, karena selama ini kami mengenal mereka baik-baik saja. Bahkan suaminya juga terlihat lugu saja. Kalau istrinya orang yang mudah bergaul, sama warga di sekitar sini saja akrab," ujar Radi.

"Mungkin karena tersinggung dan tersulut emosi, jadi mereka tega untuk membunuh korban," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Feni Ria Andriani (42), Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), diduga menjadi korban pembunuhan dan pembakaran setelah hilang selama sepekan di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Lima Puluh Kota.

Polisi saat ini masih melakukan identifikasi terhadap jenazah perempuan yang ditemukan tersebut.

Jenazah Feni ditemukan dalam kondisi mengenaskan berupa tulang belulang di belakang rumah pasangan suami istri yang merupakan nasabahnya.

Masyarakat setempat melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwenang, yang segera mengirimkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan informasi.

Keterangan tersebut berawal dari masyarakat yang menemukan adanya jenazah hanya tinggal tulang berada di belakang salah satu rumah pasutri yang merupakan nasabah dari korban.

Karena penemuan tersebut, Polres Lima Puluh Kota bergerak ke lokasi untuk mencari informasi dan bukti-bukti. Sementara itu, Polisi juga  mengamankan salah satu dari pasutri yang diduga menjadi dalang pembunuhan.

Sementara itu, KaPolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap pelaku dan proses identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Kami akan lakukan metode sainstifik crime investigation. Satu orang sudah diamankan, satu lagi masih dalam pengejaran,” katanya kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Ricardo juga menyebutkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku yang sudah diamankan.

"Kita juga ingin pastikan terlebih dulu kebenaran apakah jenazah yang ditemukan merupakan wanita yang hilang beberapa hari yang lalu atau bukan korbannya," katanya.

"Anggota juga sudah kita sebar ke sejumlah lokasi untuk mengejar satu orang lagi terduga pelaku," pungkasnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved