Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bebas, Akankah Polda Jabar Banding? Bagaimana Uang Ganti Rugi Salah Tangkap?
Nurhadi pun belum dapat mengungkapkan mengenai langkah hukum selanjutnya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hakim Eman Sulaeman mengabulkan seluruh gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Dengan demikian, Pegi Setiawan bebas dan dinyatakan tidak terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Adapun putusan itu dibacakan hari ini Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
Tim bidang hukum Polda Jabar menanggapi putusan tersebut.
Kabidkum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti putusan majelis hakim.
Dia pun akan berkoordinasi dengan pihak penyidik terkait putusan itu.
"Jadi, nanti penyidik akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim. Kami tetap patuh pada hukum," ucap Nurhadi setelah sidang.
Dia menambahkan, proses pembebasan Pegi Setiawam akan dilakukan secepatnya oleh pihak Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Baca juga: Teriakan Hidup Tukang Bangunan Iringi Putusan Bebas Pegi Setiawan
Baca juga: INILAH Sosok Hakim Eman Sulaeman yang Putuskan Pegi Setiawan Bebas: Kerap Eksekusi Koruptor
Sementara penyidikan terhadap Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu pun dihentikan.
"Nanti kami secepatnya. Nanti dari putus hakim juga, bukan dari kami. Tadi,.tidak menyebutkan misalnya ganti rugi.
Jadi, dihentikan penyidikan kemudian segera dibebaskan. Jadi kami tetap patuh apa yang disampaikan oleh hakim," katanya.
Nurhadi pun belum dapat mengungkapkan mengenai langkah hukum selanjutnya.
Namun, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Ganti Rugi Pegi
Mantan Wakapolri Oegroseno turut menyoroti penetapan tersangka Pegi Setiawan.
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.