Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bebas? Hotman Paris: Belum Bebas, Bisa Ditahan Lagi Secara Hukum
Hotman Paris mengaku telah mendapat kabar Pegi Setiawan telah bebas terkait putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya Pegi Setiawan Bebas kemarin Senin (9/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim mengabulkan seluruh gugatan tim kuasa hukum Pegi.
Dengan begitu, Pegi terlepas dari jerat kasus Vina Cirebon.
Kendati demikian, Hotman Paris mengungkapkan Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh Polda Jabar.
Pengacara keluarga Vina itu menegaskan Pegi Setiawan belum bebas secara substansi.
Dalam putusannya Hakim Eman hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara.
“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” kata Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut hakim menyebut penyidik belum pernah memeriksa Pegi Setiawan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: DETIK-DETIK 2 Mahasiswi Tewas Dilindas Truk di Jambi: Berawal dari Truk Tak Kuat Nanjak
Baca juga: Terbakar di Rumah tapi Usus Rico & Cucunya Terburai, Misteri Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut
Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai saksi.
"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi secara hukum acara normatif," kata pengacara kondang itu.
“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis prosedur hukum acara,” tambahnya.
Namun, kini Hotman Paris pun mengajak Pegi Setiawan makan bareng dirinya di restoran kawasan Jakarta.
"Mumpung Pegi masih bebas, ayok kita makan bakmi di Jakarta.
Makan ramen," kata Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris mengaku telah mendapat kabar Pegi Setiawan telah bebas terkait putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Ia lalu mengajak kuli bangunan bersama tim kuasa hukumnya makan bareng.
"Halo Pegi mau enggak gue traktir makan Ramen di Hotmen Ramen. Kalau Pegi ada waktu dan pengacaranya Hotman mau traktir Ramen Hotmen di Jalan Satrio kemarin juga Gibran baru makan di Hotmen Ramen," imbuhnya.
Baca juga: Kinerja Polri Disorot usai Pegi Setiawan Bebas, Jenderal Listyo Buka Suara
Baca juga: Ada Aktor Intelektual, INILAH 6 FAKTA Rumah Wartawan di Sumut Dibakar hingga Tewaskan Satu Keluarga
Pegi Setiawan tampak berkumis tipis dan berjenggot usai keluar dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/7/2024) malam.
Mengenakan kaos coklat muda, senyum Pegi merekah sembari berjalan keluar didampingi kedua orang tuanya beserta puluhan kuasa hukumnya.
Begitu keluar dari ruang Reserse Dih Tahti Polda Jabar, sorakan orang langsung terdengar menyambut kebebasan Pegi.
Pegi tampak bersemangat dengan kebebasannya dan mengepalkan tangan ke udara.
Lagi-lagi, ia tak bisa menutupi kegembiraannya setelah hakim mengabulkan gugatan praperadilan.
Senyum kembali terlihat di bibirnya.
"Terimakasih banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia, Pak Joko Widodo, Pak Prabowo dan tim kuasa hukum yang lainnya sama wartawan di seluruh Indonesia yang mau mendukung saya," ujarnya kepada awak media seperti dilansir dari KompasTV pada Jumat (8/7/2024).
"Hidup Pegi, Hidup Pegi!" teriak salah satu pengunjung di sana.
Meski sempat disebut lebih kurus oleh ibundanya, Pegi mengaku tetap dalam kondisi sehat.
"Sehari-hari paling Ibadah, makan, tidur, makan," katanya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.