Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Di Adegan 15, Kepala Anton Dihantam Kunci Pas, Kelvin dan Pongki Jerat Leher Korban Pakai Kawat

Ketiga pelaku menyusun rencana pembunuhan tersebut ketika korban akan datang untuk melakukan penagihan kepada Antoni

Editor: Muhammad Ridho
tribunsumsel
Di Adegan 15, Kepala Anton Dihantam Kunci Pas, Kelvin dan Pongki Jerat Leher Korban Pakai Kawat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga pelaku kasus karyawan koperasi di Palembang dibunuh nasabah dihadirkan menjalani rekonstruksi hari ini, Kamis (11/7/2024).

Mereka adalah Antoni, Kelvin adik ipar Antoni dan Pongki teman dari tersangka Kelvin. 

Polisi menyebut, pelaku Pembunuhan di Palembang yang menewaskan Anton Eka Saputra berjumlah 3 orang.

Dimana, salah seorang pelaku merupakan bos Distro Anti Mahal bernama Antoni.

Ternyata Antoni telah mengatur skenario pembunuhan terhadap pegawai koperasi tersebut bak sutradara film.

Dari rekonstruksi tersebut diketahui kalau tersangka Antoni sempat mematikan CCTV di dalam distro setelah ia menghubungi dua pelaku untuk datang ke distro.

Ketiga pelaku menyusun rencana pembunuhan tersebut ketika korban akan datang untuk melakukan penagihan kepada Antoni

Proses eksekusi korban Anton Eka Saputra dimulai sejak adegan ke-13, yang mana Antoni memberikan kode kepada Pongki kemudian Pongki mengambil kunci pas dan menghantam kepala korban di adegan ke-15.

Kemudian Kelvin dan Pongki mengambil kawat seling untuk menjerat leher korban.

Ketika korban terjatuh Antoni bergegas ke depan distro untuk menyuruh Pt membeli semen dan kain pel.

Antoni kembali masuk ke dalam dan turut memukul kepala korban menggunakan kunci pas.

Jasad korban dibawa ke dapur sebelum dicor semen.

Ketika PT kembali dan menyerahkan semen, Antoni menyuruh Pongki dan Kelvin mengecor jasad Anton Eka Saputra di belakang distro.

Selain itu tersangka juga memutus tali tas yang dibawa korban berisi uang.

Adegan ditutup setelah ketiga tersangka pergi meninggalkan distro tersebut, motor korban dibawa oleh Pongki dan Kelvin.

Warga Geram

Warga yang menyaksikan ketiga pelaku geram.

Mereka mensoraki pelaku.

"Huuuuu," bunyi teriakan yang terdengar di lokasi rekonstruksi. 

Rekonstruksi ini dipimpin Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra dan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert Sihombing.

Proses rekonstruksi juga berlangsung tertutup di dalam distro dengan pintu distro 'Anti Mahal' milik tersangka Antoni di Jalan KH Dahlan kawasan Maskarebet, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. 

Dari pantauan di TKP, proses rekonstruksi dijaga ketat oleh anggota kepolisian.

Sejak pukul 09:30 WIB polisi telah mensterilkan lokasi dengan memasang garis polisi dan pembatas agar warga sekitar dan keluarga korban tak memasuki area rekonstruksi.

Proses rekonstruksi ini mengundang keramaian warga yang ingin menyaksikan proses jalannya rekontruksi dari pembatas yang diberi pihak kepolisian.

"Dari pagi tadi sudah ramai, ternyata rekonstruksi kejadian tempo hari," ujar salah satu warga.

Ketika ketiga tersangka masuk mendapat sorakan dari warga dan keluarga korban. 

Polisi sempat meminta warga mundur dan menjauhkan lagi pembatas karena ada yang nekat mendekati area TKP.

Selain Antoni, Pongki dan Kelvin ada juga wanita pegawai distro yakni PT yang berstatus sebagai saksi turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Reka adegan diawali dengan tersangka Antoni, Pongki dan Kelvin masuk ke dalam distro disusul kemudian korban Anton yang diperagakan oleh peran pengganti.

Uang Rp 32 Juta Diambil

Pernyataan kuasa hukum Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang dibunuh oleh bos distro di Palembang soal uang sekitar Rp 30 jutaan milik korban ternyata memang benar adanya.

Pasalnya, uang sebesar Rp 32 juta ini diambil dan dibagi oleh para pelaku, yakni Antoni selaku bos distro, Pongki, dan Kevin yang hingga kini masih buron.

Hal ini ungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (7/1/2024), sore saat menggelar dua tersangka Pongki dan Antoni. 

"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," tegas Harryo. 

Lanjut Harryo, dimana saat dibunuh korban ini membawa uang Rp 32 juta didalam tasnya.

"Saat aksi pembunuhan ini terjadi, uang korban sebanyak Rp 32 juta ini dicuri oleh ketiga pelaku, ' katanya. 

Sambungnya, untuk pelaku Pongki dan Antoni, dibagi uang masing-masing Rp 1,5 juta.

"Kedua orang ini dikasih oleh Antoni masing-masing Rp 1,5 juta, untuk kabur," bebernya. 

Sedangkan untuk Antoni, lebih jauh Harryo mengatakan, sisanya sebesar Rp 29 juta di bawanya kabur ke Sumatera Barat kota Palembang.

"Sisanya semua Rp 29 juta dibawa kabur Antoni ke Padang," katanya.  

Dari keterangan Antoni saat diperiksa penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, uang tersebut digunakan untuk kebutuhannya di kota Padang. 

" Dari pengakuan Antoni untuk makan, beli kebutuhan sehari hari, saat melarikan diri ke kota Palembang, " aku Harryo seperti ketengan pelaku Antoni. 

Motor Dijual ke Empat Lawang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkap status perempuan berinisal P, yang merupakan karyawan dari Antoni otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dicor.

P ditangkap tim Unit 2 Jatanras Polda Sumsel di Desa Muara Pinang, Kecamatan Empat Lawang. 

"Status P yang merupakan karyawan Antoni diperiksa sebagai saksi untuk menyesuaikan alur cerita peristiwa tersebut, " ujar Harryo saat merilis kedua tersangka pembunuhan di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).

Harryo menerangkan alasan status P sebagai saksi dikarenakan perempuan tersebut sama sekali tidak mengetahui dan hanya disuruh membeli semen dan membersihkan darah bekas pembunuhan.

"Jadi dia hanya disuruh tunggu diluar dan membeli semen tanpa mengetahui apapun yang terjadi di dalam. Kemudian P juga disuruh membersihkan bercak-bercak darah di lantai. Setelah itu ia dipecat Antoni, dan disuruh pulang ke kampung halamannya daripada terlibat," tutur Harryo.

Karena ketidaktahuan tentang peristiwa pembunuhan itulah P hanya dijadikan sebagai saksi.

Setelah peristiwa itu terjadi P disuruh membeli semen dan rokok oleh tersangka Antoni.

"Setelah membeli material dia disuruh pulang oleh Antoni. Jadi bukan melindungi memang perannya tidak ada hanya selaku karyawan," katanya.

Sedangkan untuk motor korban Anton dijual oleh tersangka Pongki ke Empat Lawang, tepatnya di kawasan Lintang Kanan.

"Motor dijual tersangka Pongki ke Empat Lawang seharga Rp 8,9 juta. Dan dijadikan sebagai ongkos dalam pelariannya ke Batam," katanya

Gegara Utang Rp 5 Juta

Utang Rp 5 juta berbunga hingga Rp 24 juta, menjadi motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra oleh bos distro anti mahal bernama Anton di Palembang.

Diketahui karena sakit hati dan kecewa karena bunga yang begitu besar, membuat Antoni tega membunuh Anton dan jasadnya dicor di belakang distro.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang akhirnya terungkap.

Motif pembunuhan ini terungkap setelah para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan di Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Diketahui, dari kasus ini dua orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Antoni (34) sebagai pelaku utama, dan Pongky Saputra (24) sebagai orang yang membantu pembunuhan.

Sementara Kelvin alias Kevin kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kevin diketahui merupakan keponakan dari istri Antoni.

"Istrinya masih dicari, karena istrinya juga pergi dari rumah. Keterangan istrinya juga sangat diperlukan dalam kasus ini," kata Harryo.

Sementara itu, Harryo juga mengungkap, motif pembunuhan ini berlatar belakang karena sakit hati Antoni kepada korban, karena masalah utang.

Diketahui, karena utang sebesar Rp 5 juta dan kini membengkak hingga Rp 24 Juta.

"Utang Rp 5 juta, singkat cerita membengkak hingga Rp 24 juta, proses bungan itu yang akhirnya timbul kekecewaan. Pada akhirnya jadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan," katanya.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved