Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh
Gelisah dalam Pelarian, Kevin Tak Tahan Dihantui Pegawai Koperasi di Palembang: Menyerahkan Diri
polisi sudah menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Putra (25 tahun).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus karyawan koperasi di Palembang dibunuh nasabah di Palembang.
Salah satu pelakunya, Kevin menyerahkan diri ke Polisi.
Penyebabnya, Ia tak tahan dihantui oleh korban di dalam pelariannya.
Diketahui, Kevin bersembunyi di wilayah perbukitan di Kabupaten Empat Lawang.
Selama di pelarian itu, Ia hidupnya tidak tenang bahkan merasa terus dihantui korban.
Bahkan dia juga merasa gelisah sebab sering bemimpi digerebek polisi dan dikejar-kejar petugas gabungan.
"Oleh karena itu, saya langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kevin yang kini sudah dibawa petugas ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024) mengutip tribunsumsel.com.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Putra (25 tahun).
Pertama, polisi menangkap Pongki yang ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Sedangkan tersangka Kevin yang juga adik ipar tersangka Antoni, sebelumnya buron dan kini berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Ketika ditemui di ruang penyidik Pidum dan Tekab 134, Kevin juga mengakui bahwa ia selama melarikan diri di wilayah Empat Lawang tepatnya di kebun atau di bukit selama 3 Minggu.
"Saya melarikan di wilayah Empat Lawang, bersembunyi di pergunungan dan di Bukit," kata Kevin.
Baca juga: Bikin Warga Riau Jadi Miskin, Rahmad Akui Habiskan Separuh Gaji Buat Beli Rokok: Apa Tak Pening Kita
Baca juga: DETIK-DETIK Pertemuan Menegangkan 2 Siswi dengan AVP Putih di Jalan Riau-Sumbar: Nyaris Dibegal
Bos Distro Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Bos Distro Anti Mahal yang belakangan diketahui merupakan otak pelaku pembunuhan berencana terhadap petugas koperasi Anton Eka Saputra (25) di Palembang dijerat Pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.
Antoni, sang bos distro di Palembang, Sumatera Selatan itu ternyata sudah merencakan pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra (25), tukang koperasi.
karyawan koperasi di Palembang dibunuh nasabah
mayat dicor di Palembang
Tribunpekanbaru.com
pembunuhan pegawai koperasi
Di Adegan 15, Kepala Anton Dihantam Kunci Pas, Kelvin dan Pongki Jerat Leher Korban Pakai Kawat |
![]() |
---|
Saat Rekonstruksi, Terkuak Sadisnya Cara Antoni Habisi Nyawa Pegawai Koperasi, CCTV Dimatikan |
![]() |
---|
Geramnya Warga Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang |
![]() |
---|
Menyerahkan Diri, Terungkap Peran Kevin di Kasus Mayat Dicor, Jerat Leher Anton Pakai Kabel |
![]() |
---|
Demi Uang Receh, Kevin Rela Menghabisi Nyawa Anton Karyawan Koperasi yang Dicor di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.