Pengungkapan Narkoba di Riau

Tak Ingin Ada Lagi Kampung Narkoba, Kapolda Riau : Obrak-Abrik Itu, Bersihkan. . .

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal gerah dengan adanya julukan kampung narkoba di Riau. Ia tegas minta itu dibersihkan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolda Riau, Jumat (12/7/2024). Sebanyak 25,1 kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kg ganja kering dan 70 butir pil happy five yang dimusnahkan saat itu. Barang bukti tersebut diamankan dari 25 orang tersangka dalam operasi satu bulan terakhir. Sebanyak 17 di antaranya diringkus Ditresnarkoba Polda Riau sedangkan 8 tersangka lainnya dari Polres Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Adanya beberapa daerah yang dijuluki sebagai kampung narkoba, membuat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal gerah.

Untuk itu, mantan Kapolda NTB ini, tak ingin lagi ada kampung narkoba, baik itu di Kota Pekanbaru, maupun di beberapa daerah lainnya.

"Tidak ada lagi istilah, diksi, kalimat kampung narkoba di Riau ini, yang katanya Kampung Dalam lah, tidak ada, obrak -abrik itu, bersihkan!," ungkapnya memberi perintah kepada jajarannya, dalam kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Riau, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: 6 Jaringan Internasional Narkoba Diungkap Polda Riau, Total 15 Tersangka Ditangkap

Setelah daerah yang memiliki stigma negatif itu dibersihkan, lanjut Irjen Iqbal, nantinya akan dilakukan semacam social engineering.

Dimana, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya, untuk sama-sama melakukan upaya perbaikan di daerah itu.

"Kita berikan rekayasa sosial di situ. Tapi untuk sekarang, bersihkan. Intai tangkap, intai tangkap. Kita punya metode Control delivery, undercover buy, dan sebagainya. Saya kira tim saya sudah paham itu semua," tutur Kapolda Riau.

Baca juga: Kapolda Riau Minta Jajaranya Tindak Tegas Pengedar Narkoba, Walau Pelaku Harus Kehilangan Nyawa

Irjen Iqbal turut mewanti-wanti bagi anggotanya yang tidak bisa melakukan apa yang menjadi pekerjaan sesuai perintahnya, untuk membersihkan kampung narkoba, dan menindak para pelakunya.

"Kalau tidak bisa membersihkan itu semua, saya pindahkan. Tapi yang hebat-hebat itu jika menunjukkan kehebatannya melindungi masyarakat, generasi muda, jangan sampai kehilangan generasi karena narkoba. Yang hebat saya promosikan," janji Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal juga memerintahkan kepada jajarannya, yakni Direktur Reserse Narkoba dan Kapolres bersama timnya, untuk dapat menindak tegas para pengedar barang haram.

Tak main-main, Irjen Iqbal menyatakan, tindakan tegas harus dilakukan, meskipun akhirnya pelaku harus kehilangan nyawa.

"Saya perintahkan tindak tegas, walaupun pengedar itu harus kehilangan nyawa," ungkapnya.

Baca juga: Pulang Beli Bakso, Suami Saksikan Pemandangan Mengerikan:Istri & Anak Terbujur Kaku Berlumuran Darah

Kendati begitu, Irjen Iqbal meminta anak buahnya untuk tetap memperhatikan mekanisme dan SOP yang ada.

"Kalau membahayakan petugas dan masyarakat, tindak tegas. Kita diperbolehkan untuk melakukan itu oleh aturan," bebernya.

Kepada para pengedar atau calon pengedar narkoba, mantan Kadiv Humas Polri ini turut memberikan peringatan.

"Pengedar dan calon pengedar, hentikan itu, kalau tidak, akan berakibat fatal," ujar Irjen Iqbal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved