Pengungkapan Narkoba di Riau
Tak Ingin Ada Lagi Kampung Narkoba, Kapolda Riau : Obrak-Abrik Itu, Bersihkan. . .
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal gerah dengan adanya julukan kampung narkoba di Riau. Ia tegas minta itu dibersihkan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Dalam periode Mei - Juni 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil mengungkap 11 kasus narkoba.
Dimana, dari 11 kasus itu, 6 di antaranya merupakan jaringan internasional.
Irjen Iqbal berujar, dari jaringan pengedar internasional itu, ada 15 orang tersangka yang ditangkap.
Dari pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti 25,11 Kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kilogram ganja, dan 70 butir pil happy five.
Baca juga: Beberkan Putusan Pra Peradilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan bikin Hotman Paris Tak Berkutik, Pegi Aman
"Alhamdulillah dengan upaya nyata dari semua stake holder, kita dapat menekan demand (permintaan, red) dan supply (pasokan, red) narkoba yang berada di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal.
Lanjut Irjen Iqbal, keberhasilan ini tentunya bukan kerja tunggal kepolisian saja, melainkan, juga turut didukung oleh TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, organisasi perlawanan terhadap narkoba, tokoh adat, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau.
"Semua bekerja untuk bersama-sama melakukan preemtive dan preventive strike. Melakukan pengungkapan kasus dan penegakan hukum juga tidak bisa ditinggalkan, karena ini termasuk upaya pencegahan yang jitu," ungkap Irjen Iqbal, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti.
Dipaparkan jenderal polisi berpangkat bintang dua ini, usai melakukan pengungkapan, barang bukti juga harus segera dimusnahkan.
Baca juga: Dua Mahasiswa dan Dua Pekerja Wiraswasta Gunakan Kamar Hotel Winaria Siak Mengedarkan Narkoba
"Ini komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan patuh hukum. Alasannya salah satunya menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang," papar jenderal polisi jebolan Akpol 1991 ini.
"Kita tahu ada beberapa kasus di sana sini, tapi di Riau tidak ada, di jajaran Polda Riau tidak ada barang bukti yang disalahgunakan. Oleh karena itu, sesuai SOP, dengan semua stake holder, bahkan tersangkanya pun kita hadirkan, kita musnahkan barang bukti," tambah Irjen Iqbal.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
pengungkapan narkoba di Riau
kampung narkoba
Kapolda Riau
Irjen Pol Mohammad Iqbal
Kampung Dalam
Kasus Narkoba di Riau
TribunBreakingNews
Fenomena Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Pekanbaru Meningkat, 2 Pekan 11,3 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba Asal Aceh di Riau, Bawa Sabu 2 Kg Sabu ke Medan |
![]() |
---|
2 Kurir Narkoba Asal Aceh Disergap di Riau, Hendak Antar 2 Kg Sabu ke Medan |
![]() |
---|
Pasutri Kurir Pembawa 20 Kg Sabu Ditangkap di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kisah Anak Muda di Pekanbaru Jadi Pecandu Narkoba, Berawal dari Keluyuran, Kini Bangkit Menata Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.