Pilkada Serentak di Riau
Inilah 6 Poin Surat Tugas dari DPP Gerindra untuk Andry Saputra di Pilwako Pekanbaru 2024
DPP Partai Gerindra resmi memberikan Surat Tugas kepada Andry Saputra terkait Pemilihan Wali Kota atau Pilwako Pekanbaru 2024.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPP Partai Gerindra resmi memberikan Surat Tugas kepada Andry Saputra terkait Pemilihan Wali Kota atau Pilwako Pekanbaru 2024.
Dalam surat tugas tersebut, terdapat 6 point yang diamankan kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pekanbaru tersebut.
Surat Tugas diberikan langsung oleh Pengurus DPP Gerindra, Rizaldi, dalam sebuah acara di Pekanbaru, Minggu (14/7/2024).
Saat penyerahan Surat Tugas dari DPP Gerindra kepada Andry Saputra tersebut juga di dampingi Ketua Gerindra Riau M Rahul.
Surat penugasan yang dikeluarkan untuk Andry Saputra maju di Pilwako Pekanbaru tersebut, bernomor 07-0165/TGS-PILKADA/DPP-Gerindra/2024, tertanggal 12 Juli 2024, yang ditandatangani Ketum Prabowo Subianto dan Sekjen H Ahmad Muzani.
Penyerahan Surat Tugas tersebut dibenarkan oleh Bendahara DPC Partai Gerindra Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT.
"Ya, benar, surat tugas tersebut resmi dan langsung sebagai bakal calon Wali Kota Pekanbaru," kata Ginda Burnama kepada Tribunpekanbaru.com.
Untuk diketahui, pada Pileg 2024 kemarin, Midun sapaan akrab Andry Saputra, berhasil duduk di DPRD Pekanbaru, dari Dapil 2 Rumbai, Rumbai Timur dan Rumbai Barat.
Untuk mengusung calon di Pilwako Pekanbaru, Gerindra Pekanbaru harus berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat.
Saat ini Partai Gerindra memiliki 7 kursi di DPRD Pekanbaru.
Hanya butuh tambahan satu kursi lagi agar dapat mengusung calon di Pilwako Pekanbaru 2024.
Berikut ini 6 Poin yang terdapat dalam Surat Tugas dari DPP Gerindra untuk Andry Saputra.
1. Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan langkah pemenangan di wilayah penugasan.
2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bacalon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dari Partai Gerindra.
3. Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.
4. Melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan.
5. Bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra.
6. Jika kelengkapan partai koalisi dan pasangan bakal calon tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Gerindra akan mengevaluasi surat penugasan ini.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Pilkada Serentak di Riau
Surat Tugas Gerindra
Andry Saputra
Calon Wali Kota Pekanbaru
Pilwako Pekanbaru
TribunBreakingNews
| Daftar Lengkap 13 Paslon Pilkada di Riau 2024 Jagoan Partai Gerindra |
|
|---|
| SERENTAK, Ini Jadwal dan Tempat Penetapan Pemenang Pilkada untuk 5 Kabupaten dan Provinsi di Riau |
|
|---|
| Partai Demokrat Sukses di Enam Pilkada Serentak di Riau |
|
|---|
| Hasil Pleno KPU, Inilah Daftar Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Terpilih di Pilkada Riau 2024 |
|
|---|
| Lima Pilkada di Riau Tidak Ada Gugatan di MK, KPU Minta Tetap Tunggu Pemberitahuan dari MK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.