Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana Bak Simalakama bagi Polri: Bisa Merusak Citra Polri, Dipaksa Muncul Bisa Langgar HAM
Sama halnya dengan polisi atau penyidik, mereka juga tidak bisa memaksa Rudiana untuk muncul ke publik.
Terakhir, Aryanto menegaskan, penyidik hanya berwenang untuk memanggil Rudiana sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon.
Terkait muncul tidaknya Rudiana ke publik untuk menjelaskan kasus Vina Cirebon ini, penyidik tak bisa memaksanya karena itu akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Jadi kalau penyidik disini kewenangannya cuma manggil dia sebagai saksi, tapi tidak berwenang untuk menampilkan dia tampil ke publik untuk menyampaikan apapun kepada publik."
"Kalau kita paksakan itu melanggar HAM dong," tegas Aryanto.
Tak Ada yang Tahu Keberadaan Iptu Rudiana
Keberadaan Iptu Rudiana hingga saat ini menjadi pertanyaan.
Pencarian ke rumah dan kantornya, Polsek Kapetakan, nihil.
Bahkan, anggotanya tidak mengetahui di mana keberadaan ayah dari Eky tersebut.
Sebagai informasi, saat ini Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.
Dalam pencarian, anak buah Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan pun tak mengetahui.
"Dari pagi belum datang," kata petugas Polsek Kapetakan, baru-baru ini, dilansir tvOneNews.
Ia menduga Iptu Rudiana tidak ke kantor karena ada kegiatan di Polres Cirebon.
"Ada kegiatan di Polres. Barangkali," imbuhnya.
Menurutnya, jika memang tidak ada kegiatan di Polres Cirebon, Iptu Rudiana pasti datang ke Polsek Kapetakan.
"Kalau gak ada kegiatan di Polres ya ke sini," ujarnya.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.