16 Pengunjung MP Club Pekanbaru yang Terjaring Razia dan Positif Narkoba Diserahkan ke Panti Rehab

Petugas mengamankan 16 orang dari MP Club yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba. Akan diserahkan ke panti Rehab.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
istimewa
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat memberikan arahan kepada 16 orang yang diamankan saat razia di MP Club 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyerahkan 16 pengunjung MP Club Pekanbaru yang Terjaring razia dan positif narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

16 orang tersebut, akan menjalani proses rehabilitasi karena terindentifikasi sebagai pengguna barang haram.

Sebelumnya, mereka diamankan oleh petugas pada Selasa (16/7/2024) dini hari.

Selain positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine, mereka juga dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini dilakukan petugas untuk mengetahui apakah mereka juga terlibat dengan jaringan pengedar narkoba.

Baca juga: Polisi Cegat Mobil Bawa 2 Kg Sabu di Inhil Tujuan Lampung, Bagian Jaringan Internasional Malaysia

Tapi dari hasil penelusuran, dugaan itu tidak ditemukan.

Alhasil, belasan orang itu, dikirim untuk menjalani rehabilitasi.

Selain itu, 3 orang yang juga sempat diamankan karena diduga sebagai pemilik 7 butir ekstasi yang turut ditemukan petugas di lokasi itu, ikut diserahkan ke IPWL.

"Kami minta IPWL juga lalukan konseling dan bimbingan kepada mereka. Karena pertama memang hasil urine-nya negatif. Kemudian setelah kami periksa, ketiganya juga tidak ditemukan bukti keterkaitan dengan barang (narkoba, red) yang ditemukan," jelas Manang.

Sebelumnya, aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menyisir 3 tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.

Baca juga: Bandar Narkoba di Inhu Simpan Narkotika di Tiga Tempat, Total Sabu 500 Gram dan 117 Butis Ekstasi  

3 lokasi itu yakni MP Club, Paragon, dan D'Point.

Kegiatan dimulai pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.

Dari 3 lokasi yang didatangi itu, dari MP Club petugas mengamankan 16 orang yang kedapatan positif mengonsumsi barang haram.

Hal ini diketahui usai mereka menjalani proses tes urine yang dilakukan petugas di tempat tersebut.

Tak hanya itu, di salah satu ruangan didapati ada 7 butir pil ekstasi di atas meja. Saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemiliknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved