Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Polisi Ungkap Banyak Pemalsuan Dokumen

Dijelaskan Nasriadi, dari temuan sementara, ada banyak pemalsuan dokumen yang terjadi. Mulai dari tanda tangan, waktu dan tempat

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau naik ke tahap penyidikan.

Subdit III Reskrimsus Polda Riau menemukan adanya indikasi perbuatan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Tak tertutup kemungkinan unsur pimpinan DPRD Riau bakal ikut diperiksa terkait dengan proses penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif.

Kasus dugaan rasuah ini ditangani oleh Subdit III Reskrimsus Polda Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dalam tahap penyidikan ini, pihaknya akan segera mengirimkan SPDP ke Kejati Riau.

Kasus dugaan SPPD fiktif yang ditangani yakni anggaran dari tahun 2020 hingga 2021.

"Tahap selanjutnya, kita akan melakukan serangkaian pemeriksaan. Saya ingatkan kepada seluruh pelaksana-pelaksana kegiatan tersebut, yang bertanggung jawab, dari tahun 2020 sampai 2021, yang dimintai keterangan, harus dan wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," jelas Nasriadi, Rabu (17/7/2024).

Karena dipaparkannya, keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus yang merugikan negara cukup besar ini. Namun untuk berapa nilainya, Nasriadi menyebut nanti menunggu hasil audit dari BPKP.

Baca juga: Usai Periksa Muflihun, Polda Riau Masih Akan Periksa Pihak Lain Selidiki Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks PJ Wako Pekanbaru Muflihun Diperiksa dari Pagi Hingga Malam Terkait SPPD Fiktif

"Mereka yang tidak memberikan keterangan dengan sebenarnya, atau menutup-nutupi, menghalangi penyidikan, akan kami jerat dengan Pasal 55. Karena mereka ikut serta melakukan korupsi. Akan kita jerat sebagai tersangka," tegas Nasriadi.

Soal tersangka, Nasriadi berujar, nanti akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung. Nasriadi juga menegaskan, pengusutan kasus ini bukan politisasi.

Dijelaskan Nasriadi, dari temuan sementara, ada banyak pemalsuan dokumen yang terjadi. Mulai dari tanda tangan, waktu dan tempat, serta lain-lain.

Apalagi anehnya, perjalanan dinas ini dilakukan saat masa pandemi covid-19. Dimana saat itu, tidak ada penerbangan.

"Banyak modus-modus yang terjadi. Kita lagi berusaha me-recovery aset, melakukan pendataan. Kami akan melakukan segala upaya paksa yang terukur. Apakah itu penggeledahan, penyitaan dan sebagainya," papar Nasriadi.

Disinggung soal adanya kemungkinan unsur pimpinan ikut diperiksa, Nasriadi tak menampiknya.

"Siapa pun yang terlibat, yang mengetahui, mengalami, akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Mau itu anggota dewan, pelaksana, honorer, semua kita mintai keterangan yang berhubungan dengan kontruksi kasus ini," beber Nasriadi.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menelusuri soal dana korupsi ke mana saja mengalirnya.

Dalam kasus ini sebelumnya penyidik telah memeriksa Sekretaris Dewan, Muflihun yang juga mantan PJ Wali Kota Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved