Kasus Vina Cirebon
Kecurigaan Hotman Paris Hutapea Memuncak Usai Pegi Bebas: Isi BAP 2016 Hancur Lebur
Hotman mengingatkan kembali pengakuan terpidana terkait dua pelaku DPO fiktif sudah menghancurkan substansi putusan pidana terdahulu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - BAP pada kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam disorot Pengacara kondang Hotman Paris.
Berdasarkan BAP itu, Hotman Paris menilai para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon bukanlah pelaku sebenarnya.
Melalui akun instagramnya, Hotman Paris mengkomentari hal tersebut.
"Saya kuasa hukum keluarga Vina bersifat netral, kami hanya meminta agar fakta hukum dibuka sebenarnya," ujarnya.
Hotman Paris menyebut jika BAP tahun 2016 sudah terlalu hancur.
"Sudah porak poranda hancur lebur, sudah bertentangan satu sama lain. Jadi itu menjadi alasan PK. Terlepas apakah terpidana itu pelaku sebenarnya atau tidak hanya Tuhan yang tahu," kata Hotman, Rabu (17/7/2024).
Untuk itu Hotman Paris menghimbau pihak terkait membentuk tim pencari fakta.
Sebab keluarga korban tidak bisa mengajukan gugatan praperadilan, banding atau PK.
"Itu sudah merupakan alasan kuat untuk mengajukan PK membebaskan para terpidana secara normatif. Karena pengakuan terpidana di BAP 2024 merupakan bukti putusan pengadilan berdasarkan BAP 2016 sudah porak poranda," imbuhnya.
Hotman mengingatkan kembali pengakuan terpidana terkait dua pelaku DPO fiktif sudah menghancurkan substansi putusan pidana terdahulu.
"Pengakuan terpidana jika 2 DPO ternyata fiktif, itu sudah alasan yang kuat untuk mengajukan PK membebaskan para terpidana ," jelasnya.
"Sehingga bisa diajukan PK terlepas dari apakah para terpidana pelaku atau tidak, tapi secara normatif sudah menghancur leburkan sustansi sejak dulu," kata Hotman.
Terakhir, Hotman menegaskan lagi agar dibentu tim pencari fakta.
"Kami hanya menghimbau termasuk yang pertama agar dibentuk tim pencari fakta, kami netral karena kami tidak mau berdosa," tutupnya.
Baca juga: Pengakuan Pria di Pariaman yang Gauli Anak Kandung hingga Melahirkan : Dek Nafsu Ndak Bakatantuan
Baca juga: Tuntutan Oknum Jaksa yang Terima Suap dari Kasus Narkoba Hanya 2 Tahun, JPU: Punya Anak Usia 2 bulan
Hotman Paris Minta Presiden Bertindak
Kasus Vina Cirebon
DPO kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Hutapea
Pegi Setiawan Bebas
Tribunpekanbaru.com
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.