Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Inhil

Masih Pj, Billboard Herman Bertuliskan Bupati Indragiri Hilir, Bawaslu Telusuri Unsur Pelanggaran

Dalam bilboard bertuliskan Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT padahal statusnya saat ini adalah Pj.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli
Billboard atau bentuk poster dengan ukuran yang cukup besar bergambarkan Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman tampak terpasang jelas di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (17/7) pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Billboard atau bentuk poster dengan ukuran yang cukup besar bergambarkan Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman tampak terpasang jelas di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (17/7) pagi.

Papan reklame yang terpasang tepat di dekat jembatan perempatan Jalan H Said – Jalan Gunung Daek tersebut sekilas tampak biasa saja dan bisa dilihat dengan jelas oleh warga yang melewati jalan tersebut.

Terpasang di jalan yang ramai di lewati pengendara, bila dilihat secara seksama terdapat hal yang aneh di alat promosi luar ruang tersebut.

Dalam poster tersebut tertulis “Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT” serta tertulis juga jargon “bekerja keras, bergerak cepat, bertindak tepat”.

Baca juga: SAH, Partai Gerindra Mantap Usung Ustadz Suhaidi Pada Pilkada Inhil 2024

Tentu saja ini merupakan hal yang salah dan terjadi pembohongan publik karena Herman bukanlah bupati defenitif dan hanya Penjabat atau Pj Bupati.

Di duga ada unsur kampanye terselubung dalam narasi poster tersebut, karena Herman diketahui sudah mengirimkan surat mengundurkan diri sebagai Pj Bupati untuk mengikuti kontestasi politik Pilkada Inhil 2024.

Herman di sinyalir menggunakan jabatannya sebagai Pj Bupati untuk mengambil langkah lebih awal atau mencuri start dalam kampanye.

Belum diketahui apakah maksud dari narasi tersebut, apakah sengaja atau memang terjadi kesalahan penulisan jabatan dalam poster raksasa tersebut.

Bagian Humas dan Protokoler Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil mengaku tidak mengetahui perihal billboard tersebut, apakah menggunakan anggaran pribadi Pj Bupati Inhil atau anggaran daerah.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil Ari memastikan Billboard tersebut tidak dipasang oleh pihaknya.

Baca juga: Inhil Terima Sebanyak 1154 Formasi Pada Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

“Bukan (milik Humas). Belum dapat info (Anggaran),” ujar Ari singkat saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhil akan menelusuri unsur pelanggaran yang terdapat pada narasi billboard tersebut.

Ketua Bawaslu Inhil Rustam Effendi mengatakan telah menerima info terkait billboard tersebut dan Divisi Penanganan Pelanggaran sudah diintruksikan untuk menyelidikinya.

“Kayaknya subuh tadi itu terpasang soalnya sore kemarin belum ada. Tidak ada bahasa mencalon atau segala macam, jadi unsurnya itu agak bias. Cuma karena langsung menuliskan Bupati disitu tak ada Pj kan, sedang dia (Herman) bukan defenitif,” pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com /T. Muhammad Fadhli)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved