Pencabulan Anak Kandung di Pariaman

Pengakuan Pria di Pariaman yang Gauli Anak Kandung hingga Melahirkan : Dek Nafsu Ndak Bakatantuan

AA kini hanya bisa pasrah setelah ia diamankan polisi. AA tega mencabuli anak gadisnya sendiri hingga hamil dan melahirkan

Editor: Budi Rahmat
Tangkap layar
Pencabulan anak kandung di Pariaman. Korban sampai melahirkan anak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah sosok AA (50) . Seorang bapak di Pariaman , Sumatera barat ( Sumbar ) yang gauli anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan .

Kepada polisi AA mengaku ia bersalah telah menggauli anak gadisnya sendiri .

Saat dipertanyakan berapakali ia telah menggauli anak gadisnya itu , AA justru mengatakan tidak terhitung .

Baca juga: Awalnya Minta Pijat, Pria di Pariaman Berulangkali Gauli Anak Gadisnya hingga Hamil dan Melahirkan

AA juga mengaku karena nafsu ia menggauli anak gadisnya 

" Dek nafsu ndak bakatantuan tu mah " ujarnya

Namun , dari pemeriksaaan lanjutan , AA diketahui telah menggauli anak gadisnya sejak umur 12 tahun .

Artinya , korban telah digauli oleh pelaku sejak masih duduk di sekolah dasar .

Kemudian sampai di tingkat SMP , korban berhanti sekolah karena hamil dan melahirkan .

AA pun hanya pasrah dan mengatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya .

Ia mengaku terbawa nafsu hingga menggauli anak gadisnya itu .

Kini , mau tak mau , korban akan jadi seorang ibu setelah memiliki seorang anak .

Kasihannya anak itu adalah anak dari bapaknya sendiri .

Artinya itu adalah darah daging bapaknya sendiri yang sejatinya dipanggil kakek oleh si jabang bayi .

Dipastikan Tak lagi Sekolah

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan bahwa seorang siswi SMP korban pencabulan oleh ayah kandungnya tidak dapat melanjutkan pendidikan karena hamil saat duduk di kelas 3 SMP.

Korban diketahui telah menjadi korban pencabulan sejak kelas 6 SD ketika usianya baru 12 tahun.

Korban baru mengalami kehamilan saat tahun 2023, saat itu korban duduk di kelas tiga SMP hendak lanjut ke bangku SMA.

" Karena sudah hamil besar korban tidak bisa lanjut sekolah, sehingga pendidikannya terhenti," ujar Kapolres saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024)..

Tidak hanya pendidikan, akibat kejadian ini korban juga mengalami trauma hingga depresi.

"Insyaallah kita akan dampingi korban bersama dinas terkait untuk memulihkan mentalnya," ujar Kapolres.

Dicabuli sejak Tahun 2020

Sebagaimana diketahui, ayah kandung berinisial AA (50) di Padang Pariaman ternyata sudah cabuli anak kandungnya sejak tahun 2020.

AA mengaku pencabulan tersebut ia lakukan saat anaknya masih berusia 12 tahun di rumahnya sendiri.

Lebih lanjut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pencabulan pertama terjadi di bulan Juni 2020.

Kala itu, Caleg DPRD Padang Pariaman 2024 ini menyuruh anaknya untuk memijatnya di ruang tengah rumah, saat anaknya kelelahan dan tertidur, AA melancarkan aksinya.

"Kali pertama itu tersangka mencabuli korban dengan paksaan, lalu diimingi uang jajan," ujar Kapolres saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024).

Aksi bejat pertama penjual kambing ini berlangsung di rumahnya saat istrinya sedang berjualan.

Tidak hanya sekali, aksi bejat ini ternyata kembali ia lakukan sampai akhirnya lebih dari 20 kali, selama empat tahun.

Bahkan pada aksi berikutnya AA tidak lagi mengiming-imingi uang pada anaknya tapi menebar ancaman, setiap kali mencabuli anaknya.

Kasus pencabulan AA ini akhirnya terhendus saat korban tidak lagi mengalami menstruasi, sehingga mengundang curiga ibunya.

Hanya saja korban tidak mau mengakui pelaku atas kehamilannya, hingga korban melahirkan di bulan Juni 2024 di Pekanbaru.

Pasca melahirkan, saat anaknya berusia 1 bulan, korban baru Berani buka suara atas perbuatan ayahnya.

Melalui pengakuan korban itu, istrinya melapor ke Polres Padang Pariaman dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bagaimana komunikasi harusnya dilakukan pada anak dalam keluarga .

Itu penting untuk memberikan ruang safety bagi anak terkait dengan kemungkinan terburuk . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved