Kasus Vina Cirebon
Razman Nasution ungkap Teror Netizen usai Ia Laporkan Eman Sulaeman ke KY, Wajahnya Diganti Kodok
Mulai dari wajah yang diganti jadi kodok , video tak pantas , sampai ia diisukan meninggal dunia . Namun , Razman mengaku tak gentar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Razman Arif Nasution buka-bukaan ke publik terkait dengan teror yang ia dapatkan dari netizen setelah ia melaporkan hakim Eman Sulaeman .
Hakim Eman Sulaeman ini merupakan hakim tunggal pada sidang pra peradilan Pegi Setiawan .
Eman yang kemudian mngeliarkan putusan membebaskan Pegi Setiawan .
Baca juga: Razman Sentil Toni RM dengan Kalimat Menohok Terkait dengan Pelaporan Eman Sulaeman ke KY
Keputusan Eman itulah yang kemudian menjadikan Razman kemudian berinisiatif melaporkan Eman ke KY.
Nah , usai melaporkan Eman Sulaeman , Rzaman mengaku mendapatkan teror yang tak henti.
Netizen , menurutnya telah melakukan teror yang ekstrem .
Di antaranya mengedit foto Rzaman menjadi kodok , membuat video yang tak lazim dan menyebutkan Razman meninggal dunia .
Razman Arif Nasution risih lantaran terus menerus diteror netizen.
Berbagai tindakan mulai dari hujatan menjadi makanan sehari-hari Razman Arif Nasution.
Bahkan Razman Arif Nasution sampai diisukan meninggal dunia.

"Saya diteror oleh netizen, saya dimaki-maki sama netizen sekarang saya tunjukkan," jelasnya pada program Rakyat Bersuara iNews Tv, Rabu (17/7/2024).
"Netizen masa bilang bahwa Razman meninggal dunia," tambahnya.
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution semakin emosi ketika wajahnya diganti dengan hewan kodok.
Baca juga: Inilah Sejumlah Kejanggalan Sosok Pegi Setiawan asal Cianjur yang Terungkap , Termasuk Tahun Lahir
"Apakah ini yang harus didengar, muka saya diganti dengan muka kodok," ungkapnya.
Lebih ekstremnya, Razman Arif Nasution dibuatkan video yang tak pantas.
"Dan ada lagi video yang menampilkan kemaluan saya dijait dan dipotong. Apa ini?," tuturnya.
Laporkan Eman Sulaeman
Pengacara Razman Arif Nasution mencurahkan isi hatinya imbas teror terus menerus yang dilakukan netizen.
Usai melaporkan hakim tunggal Eman Sulaeman, Razman Arif Nasution mengaku terus menerus mendapat nada sumbang dari publik.
Kendati demikian, Razman Arif Nasution tetap teguh dengan pendiriannya.
Razman Arif Nasution melaporkan Eman Sulaeman berdasarkan data yang telah dia himpun.
"Saya heran bahwa putusan hakim Eman Sulaeman akan menyelesaikan masalah. Tapi yang saya temukan tidak lebih dari dua lembar keterangannya," ujarnya
"Yang janggal itu, pertimbangannya lebih pada panggilan 1,2 dan 3 dan tak pakai surat. Kemudian tidak diperiksa sebagai calon tersangka menyebabkan dikabulkan dari seluruh apa yang dimohonkan. Harusnya konstruksinya didetailkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution menuding keterangan dari saksi yang tak konsisten membuat kasus Vina Cirebon menjadi rumit.
Terlebih, pihak penyidik pada saat itu salah satunya telah meninggal dunia.
Baca juga: Makin Liar ! Nama Wilfried Zaha Ikut Diseret dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Apa Hubungannya ?
"Keterangan yang berubah-ubah dari 8 orang tersangka yang menjadi terpidana itulah yang menyebabkan akhirnya Polda Jabar terseret," bebernya.
"Sebenarnya ini dosa penyidik di tahun 2016 dan salah satu polisi yang jadi penyidik itu sudah meninggal dunia," tambahnya.
Silahkan Laporkan Hakim Eman Sulaeman
Di sisi lain, Toni RM menyindir rencana Razman Nasution yang akan melaporkan hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY).
Toni RM turut menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Ya terkait Razman akan laporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY), menurut saya itu silakan saja. Tapi yang dipertanyakan, Razman punya kapasitas apa?" ujar Toni saat dimintai keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Menurut Toni, KY memiliki kewenangan untuk memeriksa perilaku hakim yang bertentangan dengan kode etik.
Ia menjelaskan bahwa jika laporan tersebut diajukan ke KY, yang akan diperiksa adalah perilaku Hakim Eman Sulaeman selama persidangan.
"Sehingga, kalau dilaporkan ke KY yang diperiksa adalah perilaku Pak Hakim Eman Sulaeman selama di persidangan."
"Selama di persidangan di hari Jumat sebelum putusan, Pak Eman memberikan kesempatan agar kedua belah pihak yang mengikuti gelar perkara ini baik termohon maupun pemohon memberikan testimoni atas sikap dan perilakunya Pak Eman selama memimpin sidang," ucapnya.
Ia menambahkan, baik tim pemohon Pegi Setiawan maupun pihak termohon dalam hal ini kepolisian, sepakat bahwa Hakim Eman telah bersikap bijaksana selama memimpin sidang.
"Tim pemohon Pegi Setiawan bahwa Pak Eman selama memimpin sidang telah bersikap bijaksana dengan memberikan kesempatan yang sama kepada kedua belah pihak."
Baca juga: Saksi dan Novum Tak Terbantahkan jelang Sidang PK Saka Tatal, Kasus Pembunuhan Vina Makin Terungkap
"Begitu juga termohon pihak kepolisian, bahwasanya Pak Eman disebut bijaksana. Sehingga, dari testimoni kedua belah pihak itu sejatinya tidak ada masalah," jelas pengacara asal Kabupaten Indramayu itu.
Toni juga mempertanyakan alasan Razman, yang bukan merupakan pihak termohon maupun pemohon, ingin melaporkan hakim ke KY terkait perilaku di persidangan.
"Namun Razman saat ini yang bukan dari pihak termohon maupun pemohon justru ingin melaporkan ke Komisi Yudisial terkait pelaporan perilaku, kan gak ada hubungannya."
Kasus pembunuhan Vina semakin berkembang tak fokus pada pembahan intinya .
Terlalu banyak pihak yang bersuara yang akhirnya menjauhkan dari substansi permasalahan . (*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Mulai Muncul dan Sudah Berani Bicara, Terpidana Bisa Bebas
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.