Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

TERNYATA Iptu Rudiana Tak Menghilang, Terlihat Masih Pimpin Apel Pagi Polsek Kapetakan

Salah satu anggota polisi di Polsek menyebut, Iptu Rudiana yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan kemungkinan akan ke kantor siang hari.

Editor: Muhammad Ridho
Youtube Seleb Oncam News
TERNYATA Iptu Rudiana Tak Menghilang, Terlihat Masih Pimpin Apel Pagi Polsek Kapetakan 

Meski tidak mengenal secara pribadi, namun Trisno mengaku mengetahui sosok Rudiana yang dikatakannya dulu sangat sering beribadah di Masjid Al-Istiqomah.

"Saya enggak kenal lama ya, cuma lihat wajah aja. Engga pernah ngobrol, tahu wajahnya saja," ujar Trisno, Senin (15/7/2024) malam.

Masjid Al-Istiqomah sendiri berlokasi di empat gang dari rumah Iptu Rudiana di Gang Sitameng VII.

Sementara kediaman Rudiana berdekatan dengan masjid itu yaitu terletak di Gang Sitameng VII, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Ia juga menyampaikan, bahwa Iptu Rudiana biasanya datang untuk salat magrib dan isya dengan berjalan kaki.

Trisno mengaku tidak pernah berbicara langsung dengan Iptu Rudiana, namun ia sering melihatnya. "Engga pernah ngobrol, (salat) langsung pulang," jelas dia.

Trisno mengaku dirinya juga jarang mengikuti perkembangan kasus Vina Cirebon.

"Kalo saya, ya, kasus Vina Cirebon engga ikutin. Hari ini engga lihat dari siang," kata pria yang sudah dua tahun jadi marbot itu.

Diketahui, Iptu Rudiana merupakan salah satu sosok yang menjadi perhatian banyak orang setelah kasus Vina Cirebon dan bebasnya Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan yang pada awalnya dijadikan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon beberapa waktu lalu telah dibebaskan.

Pegi dinyatakan tidak bersalah dalam sidang praperadilan yang diadakan beberapa waktu. Dengan ini maka nama baiknya dipulihkan.

Setelah Pegi dibebaskan, keberadaan Iptu Rudiana sempat dicari-cari oleh masyarakat. Dirinya bahkan dikabarkan menghilang.

Bukan itu saja, Iptu Rudiana ayah Eky juga dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina. Ia disebut melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina saat pemeriksaan. Disebutkan, Iptu Rudiana menginjak-injak terpidana kasus Vina.

Tak hanya itu, ia juga menyuruh terpidana kasus Vina meminum air kencing. Keterangan tersebut disampaikan Kuasa hukum Hadi, Jutek Bongso saat pihaknya melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. 

"Dugaannya (Rudiana) memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan kemudian memberikan surat palsu dan lainnya jadi kira-kita itulah," kata Jutek dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Jumat (18/7/2024).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved