Wardan Dicopot Golkar
DPD II Golkar Inhil Belum Terima Surat Resmi Pemberhentian HM Wardan Sebagai Ketua
Ketua Harian DPD II Partai Golkar Indragiri Hilir (Inhil) Edi Susanto mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian H Muhammad Wardan
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Ketua Harian DPD II Partai Golkar Indragiri Hilir (Inhil) Edi Susanto mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian H Muhammad Wardan dari DPD I Partai Golkar Provinsi Riau.
Diberitakan sebelumnya H. Muhammad Wardan resmi dicopot sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) setelah memutuskan maju mendampingi Muhammad Nasir pada kontestasi Pilkada Riau 2024.
“Belum ada. Baru mengetahui lewat media,” ujar Edi saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Senin (22/7) siang.
Namun jika memang benar pemberhentian tersebut dan sudah ada SK resmi dari DPP Golkar, dikatakan Edi, selaku kader akan mematuhinya.
Edi menambahkan, pencopotan ini juga tidak serta merta mengganggu jalannya aktifitas atau mesin partai khususnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Inhil.
“Biasanya pencopotan akan diiringi dengan penunjukan Plt oleh DPD Provinsi. Jadi tak ada kekosongan posisi Ketua,” pungkas pria ramah senyum ini.
Baca juga: Wardan Kaget Soal Pemecatan Dirinya Sebagai Ketua Golkar Inhil, Tak Ada Surat Peringatan
Baca juga: Breaking News: Wardan Dicopot Jadi Ketua Golkar Inhil,Pasca Deklarasi Maju Pilgub Riau Bersama Nasir
DPP Golkar Riau Tunjuk Plt Ketua DPD Golkar Inhil
DPD Golkar langsung menunjuk Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Ikhsan sebagai Plt Ketua DPD Golkar Indragiri Hilir.
"DPD Golkar sudah copot pak Wardan dan sudah ditetapkan Plt ketua nya,"ujar Ikhsan.
Sekretaris DPD Golkar Riau Indra Gunawan Eet mengatakan juga berdasarkan hasil rapat DPD I yang dipimpin Syamsuar tersebut sudah memutuskan Ikhsan sebagai Plt Ketua DPD Golkar Inhil.
"Iya memang itulah hasilnya (Ikhsan Plt ketua Golkar Inhil),"ujar Indra Gunawan Eet.
Pencopotan ini dilakukan tentunya satu pertimbangan setelah adanya deklarasi Muhammad Wardan dengan Nasir yang diusung sejumlah partai Politik, yakni Gerindra, Demokrat dan PPP.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.