Kasus Vina Cirebon

Dosa Itu Menghantui Dede selama 8 Tahun, Kini Tak Mau Lagi Diatur Skenario Iptu Rudiana dan Aep

Dia juga menyatakan siap mendekam di jeruji besi menggantikan tujuh orang yang saat ini sedang menjalani hukuman.

Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dede membuat pengakuan tentang kesaksiannya berkenaan kasus Vina Cirebon. Dia pun ingin tujuh terpidana bisa bebas.

"Bayangin saya hidup enak di sini. Bisa kerja, bisa nikah istilahnya, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia dipenjara seumur hidup. Saya merasa berdosa selama delapan tahun," ucap Dede seperti dilihat daalm YouTube Kang Dedi Mulyani Channel, Minggu (21/7/2024).

Dede mengakui alasan menghubungi mantan Bupati Purwakarta dan politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, untuk memberikan keterangan.

"Intinya saya keluar itu bukan dicari Pak Dedi, bukan ada yang dari luar menyuruh saya. Ini inisiatif saya sendiri karena merasa bersalah, dan ada dorongan dari keluarga," ucap dia.

Lantaran rasa bersalahnya, Dede pun menginginkan agar ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon dapat bebas dari penjara.

Dia juga menyatakan siap mendekam di jeruji besi menggantikan tujuh orang yang saat ini sedang menjalani hukuman.

"Yang penting tujuh terpidana itu saya mau keluar, bebas seperti kehidupan saya kemarin, karena saya merasa bersalah," ucapnya.

Kepada Dedi, Dede mengaku memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon atas arahan Aep, yang diklaim sebagai saksi kunci kasus Vina, serta Iptu Rudiana.

Baca juga: Kompolnas : Kata Mafia Hanya bikin Publik makin Bingung dalam Kasus Kematian Vina dan Eky

Baca juga: Buron Belasan Tahun, Wanita Terpidana Kasus Penipuan Puluhan Juta Rupiah di Riau Ditangkap Kejati

"(Kenapa bohong di depan penyidik) karena saya disuruh Pak, disuruh dengan Aep sama Pak Rudiana," ujarnya.

Dede mengatakan, sudah delapan tahun ingin mengungkap semuanya

"Cuma saya bingung mau mengungkap ke siapa. Pendamping pun enggak punya," kata Dede, dikutip dari Kompas TV, Senin.

Pengakuan Dede merupakan babak baru kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan lepas dari jerat status tersangka lewat praperadilan.

Sebelumnya, Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

Polda Jabar mengungkap Pegi sebagai tersangka tersakhir padahal sebelumnya ada tiga buron, yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Sebelumnya, delapan orang telah dijebloskan ke dalam penjara. Tujuh mendapat hukuman seumur hidup, satu lagi dihukum delapan tahun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved