Perampokan Bidan di Dumai

Pakai Modus yang Sama, Kawanan Curas dengan Korban Bidan di Dumai Ternyata Sudah Beraksi di 4 Tempat

Otak pelaku perampokan bidan di Dumai pria berinial MI ternyata merupakan residivis kasus pencurian.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma
Kapolres Dumai, bersama kasat reskrim menanyai otak pelaku MI. MI dan kawanannya melakukan perampokan terhadap seorang bidan di Dumai 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Otak pelaku perampokan bidan di Dumai pria berinial MI ternyata merupakan residivis kasus pencurian.

Polisi mengungkap MI sudah keluar masuk penjara sebanyak dua ‎kali dengan kasus pencurian handphone.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona mengungkap tak hanya itu MI dan pelaku lainnya juga beraksi di beberapa tempat.

"Dari tiga tersangka yang berhasil kami ringkus, MI, AL dan RW, hanya MI yang residivis ‎sedangkan lainnya merupakan pemain baru," kata AKBP Dhovan Oktavianton Selasa (23/7/2024).

Ia mengatakan sebelumnya empat pelaku sudah  beraksi di empat lokasi. Bidan Siti Aisyah jadi korban kelima.

Dari empat kasus curas yang dilakukan para tersangka, modusnya hampir sama,.

Yakni melakukan penyanderaan dan meminta harta benda, dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan Senpi.

"Saat ini kami masih mendalami, karena menurut pengakuan para tersangka, mereka melakukan curas sudah lima kali termasuk dengan Bidan Aisyah, kita akan mendalaminya," Imbuhnya.

Baca juga: Satu Pelaku Perampokan Bidan di Dumai yang Sedang Diburu Polisi Berperan Bawa Motor Korban

Baca juga: Breaking News: 3 Pelaku Perampokan Bidan di Dumai Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

Dirinya mengimbau bagi masyarakat, yang pernah menjadi korban Curas oleh kawanan MI ini, bisa segera melaporkannya ke polisi, guna penyidikan lebih lanjut.

"Jangan takut, karena tindak kejahatan akan kami ringkus, masyarakat tak perlu takut, jika mengalami tindakan kriminal segera lapor ke kami, kami akan tindaklanjuti," ujarnya.

Modus Pelaku Perampokan Bidan di Dumai Riau

Terkuak modus pelaku perampokan bidan di Dumai, Riau, dalam menjerat korbannya.

Satu pelaku yang berinisial MI mengirim pesan lewat WhatsApp pada Bidan Siti Aisyah agar datang untuk melakukan pengobatan, sebelum akhirnya merampok korban, pada Sabtu (13/07/2024) lalu.

Pelaku meminta Bidan Siti Aisyah untuk melakukan tindakan medis berupa suntik antibiotik.

Pengakuan pelaku pada korban, ia menderita sakit sifilis.

"Nah, kenapa disuntik Antibiotik, karena Pelaku MI ini mengaku kepada Bidan Aisyah, sakit sifilis (Raja Singa). Makanya langsung disuntik oleh Bidan Aisyah," terangnya.

AKP Primadona menambahkan, setelah korban datang dan menyuntikkan antibiotik, korban hendak mencuci tangan dibelakang rumah.

Ternyata tersangka AI dan tersangka RW menyekap korban di dalam rumah kontrakan.

Mereka mengancam menggunakan senpi dan sajam.

Tujuannya meminta barang barang berharga milik korban.

"Ketiga tersangka akan disangkakan Pasal 365 KUH Pidana Jo Tindak Pidana membawa, mempergunakan senjata api ilegal atau tanpa izin dan Tindak Pidana membawa, mempergunakan senjata tajam ilegal atau tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," pungkasnya

( Tribunpekanbaru.com / Donny kusuma putra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved