Pemuda Pancasila Intimidasi Wali Murid

'Pergi Kau, Saya Habisi Nanti', Detik-detik Oknum Ormas PP Usir Warga yang Laporkan Pungli

rumah orang tua siswa didatangi oleh Pemuda Pancasila yang merupakan Kepala Desa Menganti sekaligus ketua organisasi masyarakat (ormas).

|
Editor: Muhammad Ridho
Instagram
'Pergi Kau, Saya Habisi Nanti', Detik-detik Pemuda Pancasila Usir Warga yang Laporkan Pungli 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Media sosial dihebohkan dengan video seorang orang tua siswa di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, didatangi anggota ormas .

Tampak orangtua siswa tersebut mendapat ancaman pengusiran dari sekelompok orang diduga ormas Pemuda Pancasila.

Orangtua siswa tersebut didatangi anggota ormas setelah melaporkan dugaan pungutan liar di SD Negeri setempat.

Laporan tersebut disampaikan melalui Sugiyono, seorang anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kepada Polres Kebumen.

Akibat laporan tersebut, rumah orang tua siswa didatangi oleh Supono yang merupakan Kepala Desa Menganti sekaligus ketua organisasi masyarakat (ormas).

Supono mengklaim bahwa pungutan tersebut hanya berupa iuran sekolah dan seharusnya dirembuk dulu sebelum dilaporkan ke Polisi.

Kepala desa juga meminta orang tua siswa agar segera mencabut laporannya, atau mereka akan diusir dari rumah kontrakan mereka di Desa Menganti.

Dalam video, terlihat ada 3 pria berseragam ormas Pemuda Pancasila, mulanya ia bertanya pada Sugiyono tentang awal mula permasalahan hingga berujung laporan polisi.

"Permasalahannya apa, kalau masih bisa dirembug, dirembug lah," Supono

Pihak ormas Pemuda Pancasila itu meminta laporan itu dicabut namun tidak diindahkan oleh Sugiyono.

Hal ini membuat oknum Pemuda Pancasila itu minta agar orang tua murid yang tinggal di kontrakannya pergi dari desa tersebut.

"Saya habisi kamu nanti. Besok pagi kamu harus keluar dari Menganti, kamu sudah bikin kisruh," kata pria bernama Supono itu.

Supono masih kekuh dan mendesar orang tua murid untuk mencabut laporan polisi itu.

Dalam video yang dibagikan itu, Supono juga menyebut jika dirinya bertindak sebagai pemangku wilayah atau lurah di tempat itu.

"Saya lurahnya, mau apa? pergi kau dari sini," tambahnya lagi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved