Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Yakin Kasus Vina bukan Pembunuhan , Susno Duadji : Sampai Kiamat Gak Kan Terbukti

Susno Duadji yakin jika kasus Vina murni kecelakaan tunggal. Karena sampai kini tak juga terbukti siapa pelaku pembunuhannya

Editor: Budi Rahmat
zoom-inlihat foto Yakin Kasus Vina bukan Pembunuhan , Susno Duadji : Sampai Kiamat Gak Kan Terbukti
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji

TRIBUNPEKANBARU.COM – Peristiwa kematian Vina dan Eky sejauh ini masih saja diliputi banyak persepsi dan argumentasi.

Bahkan sudah muncul pula kesimpulan-kesimpulan yang makin menjadikan kejadian kematian Vina dan Eky kian ruwet dan entah kapan akan selesainya.

Terbaru argumentasi dari mantan Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji yang mengatakan bahwa kasus Vina adalah murni kecelakaan tunggal.

Baca juga: Inilah 3 Alasan Iptu Rudiana Tak Pernah Muncul dalam Kasus Vina Cirebon, Bantah Lari

Susno memperkuat argumentasinya itu dengan fakta-fakta yang ada di lokasi kejadian .

“Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota,” jelasnya dikutip dari tvOne.

Terkait dengan dugaan pembunuhan, Susno meragukannya.

Bahkan ia mengatakan sampai kiamat pun tak ada yang bisa membuktikan siapa pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky

“Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok,” tandasnya.

“Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana,” tambah Susno

NGERINYA Dugaan Penyiksaan Terpidana Kasus Vina , LPSK Sudah Terima Informasinya

Susno Duadji meyakini kasus Vina ini bukan pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal.

“Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana,” kata Susno Duadji dikutip dari tvOneNews, Senin (22/7/2024).

Namun jika ini peristiwa kecelakaan, kata dia, buktinya sudah jelas ada.

TKP di Flyover

Selain itu, Susno Duadji juga meyakini bahwa yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) itu hanya satu, yakni deket flyover Talun.

“TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat,” tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved