Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Yakin Kasus Vina bukan Pembunuhan , Susno Duadji : Sampai Kiamat Gak Kan Terbukti

Susno Duadji yakin jika kasus Vina murni kecelakaan tunggal. Karena sampai kini tak juga terbukti siapa pelaku pembunuhannya

Editor: Budi Rahmat
zoom-inlihat foto Yakin Kasus Vina bukan Pembunuhan , Susno Duadji : Sampai Kiamat Gak Kan Terbukti
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji

Susno mengingatkan kepada hakim bahwa kasus ini disorot oleh publik.

“Dan ingat, hakim yang akan nyidangkan tolong ingat ya, ini Indonesia memperhatikan Anda. Saya berhak ingatkan hakim, saya salah satu yang gaji hakim loh,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadina masih meyakini kasus itu adalah pembunuhan.

Sebab pihak keluarga merasa ada yang janggal dalam kasus Vina Cirebon.

Mulai dari motor yang tidak rusak parah, kemudian luka di tubuh Vina dan yang tidak seperti korban kecelakaan.

“Tetapi apabila nanti terbukti itu laka lantas, kita pasti akan menerimanya,” jelas Raden Reza.

3 Srikandi di PK Saka Tatal

Sidang perdana PK Saka Tatal akan digelar pada Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Tiga srikandi ditunjuk menjadi hakim di PK Saka mantan narapidana kasus Vina Cirebon.

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.(*)

(Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved