Kasus Vina Cirebon

Kejanggalan 60 Advokat yang Mengaku Jadi Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Gratifikasi hingga Protap Polri

Mulanya Farhat Abbas mengatakan saat dilaporkan ke Bareskrim dan Propam Polri, Iptu Rudiana terkesan diam.

Kompas TV
Pitra Romadoni dan Elza Syarief yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai pengacara atau kuasa hukum Iptu Rudiana, ayah Eky. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim 6 yang berisi 60 advokat disebut akan menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana.

60 advokat itu deklarasi usai melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan," ungkap Advokat Pitra Romadoni saat konfrensi pers, pada Senin (22/7/2024).

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," imbuhnya.

Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu.

Karena sudah cukup sabar, saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua. Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah,"jelasnya.

Baca juga: Juhariah Susun Skenario Pembunuhan Bos Aksesoris di Bekasi: Kini Tiga Pelaku Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Soal Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Satu Permintaan LBH Padang Tak Digubris Kepolisian

Farhat Abbas Pertanyakan Hal Ini

Terpisah, Farhat Abbas mempertanyakan biaya yang dikeluarkan Iptu Rudiana untuk menyewa 60 pengacara.

Mulanya Farhat Abbas mengatakan saat dilaporkan ke Bareskrim dan Propam Polri, Iptu Rudiana terkesan diam.

Anehnya, ketika Dede muncul dan mengaku disuruh Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina Cirebon, Kapolres Kepetakan tersebut langsung melawan.

"Iptu Rudiana setelah dilaporkan ke Bareskrim dan Propam, tidak pernah muncul," kata Farhat Abbas, di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (22/7/2024).

"Tapi saat Dede dan Liga Akbar mencabut kesaksian, baru muncul dengan 60 pengacara," imbuhnya.

Baca juga: SOSOK Ketiga Hakim Perempuan Pimpin Sidang PK Saka Tatal: Lulusan hingga Harta Kekayaan

Baca juga: Satu per Satu Saksi Bermunculan, Aep Bikin Orang Tersesat, Kakak Kandung Vina Jadi Pusing

Farhat Abbas lalu mempertanyakan berapa biaya yang harus dikeluarkan Iptu Rudiana saat menyewa 60 pengacara.

"Iptu Rudiana kan polisi aktif, kalau polisi aktif harus dapat bantuan dari kantor polisi loh," ujar Farhat Abbas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved