Siswa SMP Tewas di Padang
Soal Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Satu Permintaan LBH Padang Tak Digubris Kepolisian
Indira meminta agar Kepolisian memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Siswa SMP Tewas di Padang, Afif Maulana hingga kini masih terus bergulir.
Permintaan agar jasad Afif diekshumasi disanggupi olej Kepolisian.
Namun, ada satu hal yang diminta oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Demikian disampaikan Direktur LBH Padang, Indira Suryani.
Indira menyatakan bahwa proses ekshumasi jenazah Afif Maulana akan dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM RI.
Pada 16 Juli 2024, KPAI telah mengirimkan surat yang meminta agar ekshumasi segera dilakukan. Serta meminta kepolisian mau menjadikan hasil ekshumasi lembaga negara sebagai kegiatan pro justicia.
Bahkan salah satu kuasa hukum dari Lbh PP Muhammadiyah mendatangi dan menyurati KAPOLRI pada 22 Juli 2024 lalu agar mempermudah proses
"Namun hingga saat ini, Kapolri, Kapolda ataupun jajaran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM," kata Indira Suryani, Selasa (23/7/2024).
Indira meminta agar Kepolisian memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM.
Baca juga: Akhirnya 4 ASN di Kampar yang Viral Mengisi Bensin Mobil 10 Ribu Menampakkan Diri Minta Maaf
Baca juga: Satu per Satu Saksi Bermunculan, Aep Bikin Orang Tersesat, Kakak Kandung Vina Jadi Pusing
Kata Polda Sumbar Soal Ekshumasi
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan respon terkait ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung apapun langkah yang diambil untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.
"Terkait ekshumasi Bapak Kapolda mempersilakan, silakan ajukan tapi tetap ada pendampingan karena ini proses kepolisian," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat konferensi pers, Selasa (23/7/2024).
Ia menyebut, Ekshumasi ini sudah bergulir sejak 2 pekan lalu.
"Kita tunggu-tunggu, silakan saja. Sebab apapun tindakan untuk mempercepat proses kasus ini silakan, yang penting sesuai fakta dan data. Ini bukti keterbukaan kita," ucap Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.