Kasus Vina Cirebon

Lemahkan Pengakuan Dede, Aryanto Sutadi sebut Percuma saja jika Muncul di Media-media

Pengakuan Dede baru punya kekuatan bila dipakai dalam sidang peninjauan kembali . Ini tentu saja akan sangat membantu

Editor: Budi Rahmat
Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lemahkan pengakuan Dede, Aryanto Sutadi menilai kesaksian Dede masih melempem.

Kesaksian Dede ini, menurutnya masih melempem atau lemah.

Sebab kesaksian Dede yang dibahas ini adalah yang muncul di media-media.

Baca juga: Pengakuan Dede Terlalu Penting untuk Pengungkapan Kasus Kematian Vina dan Eky, Ia Harus Diselamatkan

"Tidak ada kekuatan sama sekali untuk menganulir keputusan 2016," kata Aryanto Sutadi.

Aryanto mengatakan bahwa mau berapapun saksi yang bermunculan, tetap hitungannya merupakan 1 jenis alat keterangan saksi.

"Kalau tidak didukung alat bukti yang lain misalnya dokumen, keterangan ahli atau pun petunjuk, itu belum menunjukan 2 alat bukti," kata Aryanto Sutadi dikutip dari tayangan TV One, Selasa (23/7/2024).

Mengapa Sutadi berbicara demikian?

Menurutnya pengakuan Dede ini baru punya kekuatan jika dilibatkan dalam sidang peninjauan kembali

Baca juga: Dede Kini Disembunyikan, Dedi Mulyadi Sebut Demi Keselamatan, Ada Ancaman?

Namun kesaksian Dede ini bisa memiliki kekuatan jika dilibatkan dalam sidang peninjauan kembali atau PK yang akan segera digelar dalam waktu dekat.

Kemudian hal itu diakui oleh hakim di sidang PK hingga berpengaruh nanti dalam kesimpulan hakim.

"Kalau ini nanti saksi-saksi ini muncul di PK, kemudian oleh hakim diakui, wah ini memang patut ini, emang dulu itu gak bener, dianulir," katanya.

"Nah, itu baru kesaksian yang banyak itu tadi bermakna untuk kebebasan orang-orang yang merasa diputus tidak sesuai keadilan," sambung Aryanto.

Sehingga sementara ini, apa yang disampaikan Dede soal Rudiana terlibat rekayasa kasus pembunuhan hanyalah tudingan belaka.

Hasil putusan PK nanti, kata dia, bisa menjadi penentu nasib Rudiana ke depannya.

Jika memang benar, setidaknya Rudiana akan dinilai melanggar 3 pelanggaran di kasus Vina Cirebon ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved