Kasus Vina Cirebon
Tahun 2016 Saka Tatal Dihujat Orang Saat Sidang, Kini Beda 180 Derajat, Banjir Doa dan Dukungan
Ada perbedaan mencolok antara sidang Saka Tatal tahun 2016 dengan sidang yang baru saja selesai digelar pada Rabu (24/7/2024)
Saka mengaku juga bersyukur dia masih mendapat dukungan dari banyak teman-temannya.
Sidang PK Perdana
Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Saka Tatal membacakan memori PK di hadapan majelis hakim yang dipimpin Rizqa Yunia dan hakim anggota Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
"Setelah tadi termohon meminta waktu untuk mempersiapkan jawaban, kami tutup sidang kali ini dengan agenda selanjutnya sidang lanjutan pada hari Jumat 26 Juli 2024," ujar Rizqa Yunia dikutip dari Tribun Jabar.
Dalam keterangannya, Hakim Ketua menyebut sidang selanjutnya akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Kuasa Hukum Yakin Kecelakaan
Terpisah, Krisna Murti, satu kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan keyakinannya bahwa kematian Vina dan Eky merupakan kecelakaan, bukan pembunuhan.
Pihak Saka mengajukan 13 novum atau bukti baru yang dibacakan di persidangan.
"Kita yakinkan bahwa ini adalah kecelakaan," ujar Krisna.
Krisna meminta agar Mahkamah Agung dan para pihak terkait dapat meninjau permohonan PK dengan teliti.
"Dan jelas Majelis Hakim Yang Mulia atau Mahkamah Agung dapat mengabulkan atas permohonan PK yang kita ajukan," ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak ragu dengan proses hukum yang berlangsung.
"Jaksa yang sekarang menghadapi tidak perlu takut, karena pertemanan dengan jaksa yang kemarin. Hakim-hakim yang kemarin tidak usah ragu, kita sekali karena ini akan diberangkatkan ke Mahkamah Agung. Kita minta dengan hati Yang Mulia dapat melihat daripada novum yang kita ajukan," ujarnya.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.