Kasus Vina Cirebon

Tahun 2016 Saka Tatal Dihujat Orang Saat Sidang, Kini Beda 180 Derajat, Banjir Doa dan Dukungan

 Ada perbedaan mencolok antara sidang Saka Tatal tahun 2016 dengan sidang yang baru saja selesai digelar pada Rabu (24/7/2024)

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jabar
Tahun 2016 Saka Tatal Dihujat Orang Saat Sidang, Kini Beda 180 Derajat, Banjir Doa dan Dukungan 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Ada perbedaan mencolok antara sidang Saka Tatal tahun 2016 dengan sidang yang baru saja selesai digelar pada Rabu (24/7/2024).

Saka Tatal mengaku bahwa pada sidang 8 tahun silam, ia dihujat banyak orang saat menjalani sidang.

Orang-orang yakin Saka Tatal adalah pembunuh dalam kasus Vina Cirebon.

Hal ini berbeda 180 derajat dengan Peninjauan Kembali (PK) soal kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon.

"Di persidangan tadi sangat berbeda dari tahun yang waktu 2016," kata Saka Tatal dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa pada persidangan di masa lalu, kondisinya membuatnya terpuruk.

Karena di masa lalu ketika sidang, dia ramai-ramai dihujat orang.

"Yang 2016 itu orang-orang menghujat Saka seolah-olah Saka adalah pembunuhnya. Padahal Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Saka.

Dia mengatakan bahwa di masa lalu ketika sidang pasti ada demo yang menuntut Saka agar dihukum berat.

"Dan setiap sidang Saka pasti didemo," katanya.

Kondisi itu beda 180 derajat dengan suasana sidang kali ini di tahun 2024 yang diikuti Saka.

Tak lagi dihujat, Saka Tatal justru banjir dukungan dan doa agar PK ini dapat dikabulkan.

Bahkan Saka mengatakan bahwa dukungannya itu tidak hanya datang dari netizen di Indonesia, tapi juga dari luar negeri.

"Sidang kali ini alhamdulillah banyak temen-temen juga yang mendukung Saka dan ada netizen juga yang mendukung Saka," kata Saka Tatal.

"Dari Indonesia, dari luar negeri juga. Jadi kakak sering ngasih tahu infonya, kakak kan sering main sosmed, kalau Saka enggak," sambungnya.

Saka mengaku juga bersyukur dia masih mendapat dukungan dari banyak teman-temannya.

Sidang PK Perdana

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Saka Tatal membacakan memori PK di hadapan majelis hakim yang dipimpin Rizqa Yunia dan hakim anggota Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

"Setelah tadi termohon meminta waktu untuk mempersiapkan jawaban, kami tutup sidang kali ini dengan agenda selanjutnya sidang lanjutan pada hari Jumat 26 Juli 2024," ujar Rizqa Yunia dikutip dari Tribun Jabar.

Dalam keterangannya, Hakim Ketua menyebut sidang selanjutnya akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Kuasa Hukum Yakin Kecelakaan

Terpisah, Krisna Murti, satu kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan keyakinannya bahwa kematian Vina dan Eky merupakan kecelakaan, bukan pembunuhan.

Pihak Saka mengajukan 13 novum atau bukti baru yang dibacakan di persidangan.

"Kita yakinkan bahwa ini adalah kecelakaan," ujar Krisna.

Krisna meminta agar Mahkamah Agung dan para pihak terkait dapat meninjau permohonan PK dengan teliti.

"Dan jelas Majelis Hakim Yang Mulia atau Mahkamah Agung dapat mengabulkan atas permohonan PK yang kita ajukan," ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak ragu dengan proses hukum yang berlangsung.

"Jaksa yang sekarang menghadapi tidak perlu takut, karena pertemanan dengan jaksa yang kemarin. Hakim-hakim yang kemarin tidak usah ragu, kita sekali karena ini akan diberangkatkan ke Mahkamah Agung. Kita minta dengan hati Yang Mulia dapat melihat daripada novum yang kita ajukan," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved