Ronald Tannur Bebas
'Anda sakit dan memalukan' Ahmad Sahroni Cecar Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Sebagai pimpinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM, Ahmad Sahroni merasa sangat malu dengan putusan tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Majelis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya sendiri, Dini.
Vonis bebas itu lantas menjadi sorotan publik.
Terkait vonis itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara.
Dia mengatakan sangat kecewa atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Melihat adanya kejanggalan vonis itu, Ahmad Sahroni meminta Komisi Yudisial (KY) segera bergerak.
"Saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara tersebut," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (25/7/2024).
"Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat," imbuhnya.
"Dan Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak," tegas politisi NasDem ini.
"Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” lanjut Ahmad Sahroni.
Baca juga: Bikin Penasaran, Siapa Bos Iptu Rudiana yang Larang Muncul ke Publik Tapi Boleh Tunjuk Pengacara?
Baca juga: Menguak Harta Kekayaan 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuh dan Penganiayaan Dini
Sebagai pimpinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM, Ahmad Sahroni merasa sangat malu dengan putusan tersebut.
Dia mengatakan vonis tersebut membuat rusak penegakan hukum di tanah air.
"Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masak iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa," ucapnya.
"Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!" tandasnya.
Sementara itu, pengacara keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengatakan akan melaporkan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik ke Hakim Pengawas di Mahkamah Agung.
"Keputusan ini menunjukkan betapa sulitnya mencari keadilan di Indonesia," ungkap Dimas dengan nada kesal, Rabu (24/7/2024).
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.