Kasus Vina Cirebon

Bantah Eky Masih Hidup , Fransiskus Pastikan Jasad Eky yang Dimandikan , 'Saya Lihat Langsung'

Fransiskus adalah teman dekat Eky . Bahkan mereka ini sering nongkrong yang tentu saja mengetahui bagaimana tipikal masing-masing

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Fransiskus Marbun Akui itu Jasad Eky 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fansiskus Marbun memastikan jasad Ekylah yang dimandikan di kamar jenazah .

Ia memastikan tahun 2026 silam . Fransiskus adalah teman dekat Eky yang kini memberikan pernyataan terkait dengan jasad Eky yang terbaring kaku .

Pengakuan Fransiskus Marbun ini ia sampaikan ke Dedi Mulyadi . Pengakuan tersebut tayang di Youtube Channel KDM.

Baca juga: Susno Duadji Desak KY Periksa Hakim Kasus Vina Cirebon:Tak Sudi Pajak untuk Menggaji Hakim Tak Becus

Dikatakan Fransiskus, bahwa ia memastikan bahwa jasad yang kaku itu adakah Eky yang tak lain teman tongkrongannya .

" Gak lah , saya pastikan itu adalah Eky . Saya lihat yang dimandikan " ungkap Fransiskus.

Dengan demikian pernyataan Fransiskus ini membathan komentar yang menyebutkan jika Eky masih hidup .

"jelas-jelas itu adalah Eky . Saya lihat itu Eky , " ungkapnya

Sosok Eky Dimata Fransiskus

Fransiskus adalah teman dekat Eky . Ia kerap nongkrong bersama almarhum .

Bahkan bisa dikatakan Eky ceesan dengan Fransiskus .

Fransiskus mengatakan jika sosok Eky adalah sosok yang punya nyali .

Baca juga: Pada Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Yakin Vina dan Eki Tewas Bukan karena Dibunuh

Nyali disini bukan untuk urusan berkelahi , namun membawa motor .

" Jadi Eky punya nyali dan berani kalau bawa motor . Dibandingkan saya , Eky lebih berani ' ungkapnya.

Fransiskus juga tidak pernah mengetahui bahwa Eky pernah terlibat perkelahian .

" Saya tidak pernah melihat Eky berkelahi . Namun , ia memang sosok yang punya nyali ' terang Fransiskus.

Aep Makin Terpojok

Keberadaan Aep, saksi kunci kasus Vina Cirebon hingga kini tal diketahui keberadaannya.

Bahkan, kini Aep tak ada yang membelanya.

Aep disebut-sebut diduga telah memberikan kesaksian palsu lantara mengaku telah melihat wajah pelaku pembunuhan Vina dan Eky dari jarak 100 meter dalam kondisi tengah malam yang gelap minim cahaya.

Berbekal keterangan Aep, Iptu Rudiana pun mencari para pelaku yang mengamankan para pemuda Ciirebon.

Disisi lain, kesaksian Aep ini banyak yang meragukan.

Baca juga: INILAH Bukti-Bukti Baru dalam Sidang PK Saka Tatal: Vina dan Eky Tewas karena Kecelakaan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku meragukan kesaksian Aep yang melihat para pelaku dari jarak 100 meter dalam kondisi gelap.

"Yang namanya Aep. Yang melihat dari 100 meter malam hari. Ini aja udah meragukan ya," kata pria yang akrab disapa STS ini saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews.

Menurutunya, kesaksian Aep bisa dipatahkan oleh seorang ahli optik.

"Jadi keterangan Aep bisa dipatahkan dengan ahli optik. Cari ahli optik yang bisa jadi kan ini scientific crime investigation," ungkapnya.

Publik menganggap jika Aep merupakan sosok yang membantu Iptu Rudiana.

Namun, kini tak ada yang membela Aep.

Bahkan, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya ikut menyudutkan Aep.

Sementara itu, mantan terpidana kasus Vina yakni Saka Tatal kini tengah menjalani proses sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Krisna Murti, sebut ada 15 pengacara yang mendampingi kliennya dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon yang digelar Rabu (24/7/2024).

Disamping membawa sejumlah dokumen yang akan memperkuat bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina pada tahun 2016 silam.

“Akan kita ajukan sekitar 8 atau 9 orang, ada ahli pidana, ahli forensik, dan berbagai ahli yang lainnya sesuai kemampuannya, ada juga Pak Susno Duadji, Pak Oegroseno akan datang,” ucap Krisna.

Baca juga: Vokal pada Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Tegaskan Tak Ada Dendam ke Polisi: Singgung Soal Gaji

“Jadi kita yakin bahwa memori PK yang kita ajukan menurut bukti-bukti novum kita sangat sempurna, mudah-mudahan Mahkamah Agung yang akan mengadili PK kita ini mengabulkan," uajarnya.

Sementara itu, Saka Tatal rupanya masih menyimpan dendam yang belum terbalaskan.

Saka Tatal yang sudah bebas dari jeratan hukum kasus Vina Cirebon lalu itu mengaku masih ada yang menggajal di hatinya.

"Ya kalau ditanya ada dendam atau enggak, ya pasti kalau disuruh mengingat-ingatkan Saka ada (dendam) " kata dia melansir Tribun Jabar.

Menurutnya, dendamnya itu bukan kepada korban Vina dan Eky.

Namun pada sosok orang yang telah menyeretnya hingga terjerumus dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Hal itu yang membuat ia sakit hati dan masih menyimpan dendam hingga saat ini.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina gang terjadi pada tahun 2016 lalu menjerat 8 orang yang kini menjalani masa hukuman.

Dari Tujuh terpidana, hanya Saka Tatal yang sudah bebas sejak tahun 2020 lalu karena saat kejadian dirinya masih dibawah unur.

Saka Tatal mengklaim, ia bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky namun dijadikan sebagai terpidana hingga divonis bersalah.

Tak hanya itu, kata dia, selain dipaksa mengaku ia juga mendapat penyiksaan.

"Bukan sedih lagi, sudah tidak melakukan, disuruh mengakui, disiksa lagi," tuturnya.

Ia pun kini berusaha menghilangkan dendam di dalam hatinya dan tak mau mengingat lagi kasus tersebut.

Meski coba melupakan, Saka Tatal nampaknya bakalan sulit melupakan kejadian yang pernah menimpanya tersebut.

Sebab, saat ini ia telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang dialaminya 8 tahun silam.

Saka Tatal kini kembali ke ruangan sidang untuk mengikuti sidang PK yang diajukannya.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved