Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ronald Tannur Bebas

Pembunuh Kakaknya Bebas, Adik Dini Sera Afriyanti Syok: Keluarga kecewa Dan Sakit Hati

Elsa Rahayu, Adik korban Dini Sera Afriyanti (29) mengaku sangat syok atas dibebaskan terdakwa pelaku pembunuh kakaknya.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Elsa Rahayu adik mendiang Dini Sera Afrianti (kiri) dan Ronald Tannnur Usai Divonis Bebas (Kanan). Adik Dini Sera Akui Syok dan Kecewa Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Anggota DPR 

Miras itu, kata hakim, mengakibatkan munculnya penyakit tertentu sehingga korban tewas.

"Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya. Tetapi, karena ada penyakit lain disebabkan minum-minuman beralkohol saat karaoke sehingga mengakibatkan meninggalnya Dini," kata Erintuah.

Vonis bebas terhadap Ronald Tannur ini langsung disambut gembira oleh kuasa hukum dan terdakwa.

Kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmad menyatakan rasa syukurnya atas vonis bebas terhadap kliennya itu.

"Alhamdulillah," ucapnya singkat.

Sedangkan, Jaksa Penuntutn Umum Ahmad Muzakki merespons keputusan majelis hakim tersebut dengan pikir-pikir.

"Pikir-pikir dulu," katanya

Sosok Mendiang Dini Sera Afrianti

Andini, nama panggilannya, berusia 29 tahun dan merupakan seorang janda anak satu saat meninggal dunia.

Dini sendiri berasal dari Sukabumi, Jawa Barat yang merantau ke Kota Surabaya.

Tinggal di Kota Surabaya, Dini menempati sebuah apartemen dan menjalin hubungan asmara dengan Ronald Tannur yang merupakan anak dari salah seorang anggota DPR RI.

Dalam kesehariannya Dini juga dikenal di kalangan pengguna TikTok karena kerap membagikan berbagai kegiatannya di jejaringan media sosial tersebut.

Pengikut medsos Dini juga cukup banyak yang mencapai 70 ribu lebih.

Bahkan, Dini sempat diendorse oleh salah satu produk kecantikan.

Dalam postingannya, Dini juga kerap mencurahkan isi hatinya, baik tentang keseharian maupun tentan hubungannya dengan pacar yang akhirnya merengut nyawanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved